Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Dugaan Korupsi Bimtek DPRD Surabaya, Wakil Ketua Komisi B Diperiksa

IMG-20260211-WA0174.jpg
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mochamad Machmud. (IDN Times/Khusnul Hasana)
Intinya sih...
  • Mochamad Machmud diperiksa terkait dugaan korupsi Bimtek DPRD Surabaya periode 2009-2014.
  • Machmud menjalani pemeriksaan selama dua jam oleh penyidik terkait kegiatan Bimtek DPRD.
  • Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dan Musyafak Rouf juga diperiksa terkait kasus yang sama.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Mochamad Machmud mendatangi Polrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) DPRD Kota Surabaya periode 2009-2014, Rabu (11/2/2026).

Pantauan IDN Times, Machmud tampak datang sekitar pukul 11.00 WIB dan langsung masuk ke dalam gedung Anindita Sat Reskrim Polrestabes Surabaya. Machmud baru keluar 13.37 WIB.

Machmud mengatakan dia diperiksa sekitar dua jam oleh penyidik. Setidaknya ada lima pertanyaan yang diajukan ke dirinya terkait kegiatan Bimtek DPRD periode 2009-2014 lalu. "Tadi ditanya tentang kegiatan Bimtek yang dulu, sambil melatih daya ingat, sekitar 15 tahun, ya saya jelaskan ya, kalau gak salah tadi ada tambahan empat sampai lima pertanyaan," ujarnya ditemui usai diperiksa.

Machmud mengaku, pemanggilan kali ini adalah yang kedua kalinya. Sebelumnya ia pernah dipanggil saat kasus ini pertama kali bergulir. Kala itu, dirinya menjabat sebagai Ketua Komisi B.

Pada kedatangannya pada pemeriksaan kedua ini, penyidik bertanya mengenai pelaksanaan bimtek, perencanaan hingga penganggaran. "Ya, tadi ditanya tentang pelaksanaan, terus perencanaan, penganggaran. Ya, saya jelaskan sejauh yang saya tahu," tuturnya.

Setelah pemanggilan yang kedua ini, Machmud berharap agar kasus tersebut segera selesai. Terlebih, kasus ini sudah bergulir selama belasan tahun. "Jadi, intinya dengan pemanggilan ini saya bisa menjelaskan semua dan saya harap segera selesai," pungkas dia.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji juga telah diperiksa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Surabaya pada Kamis sore (5/2/2026). Pemanggilan tersebut terkait penyelidikan dugaan kasus korupsi Bimbingan Teknis (Bimtek) di lingkungan DPRD Kota Surabaya periode 2009–2014. Saat periode tersebut, Armuji menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD ota Surabaya.

Selain Armuji, Satreskrim Polrestabes Surabaya juga memanggil Musyafak Rouf, yang pada periode 2009–2014 juga menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya. Musyafak datang bersamaan dengan Armuji ke Mapolrestabes Surabaya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

PELNI Surabaya Siapkan 15 Kapal untuk Angkutan Mudik Lebaran 2026

11 Feb 2026, 17:00 WIBNews