Kemarau Mengintai, Khofifah Terbitkan Surat Instruksi ke Kepala Daerah

- Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan surat instruksi kepada seluruh kepala daerah untuk memperkuat langkah antisipasi dampak musim kemarau 2026 terhadap produksi pertanian.
- Instruksi tersebut menindaklanjuti arahan Kementerian Pertanian dan proyeksi BMKG yang memprediksi musim kemarau berlangsung April–Agustus 2026 dengan potensi kekeringan di sejumlah wilayah.
- Pemerintah daerah diminta melakukan pemetaan wilayah rawan, membangun sistem peringatan dini, mengaktifkan brigade kekeringan, serta mengoptimalkan pengelolaan air dan percepatan masa tanam.
Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur (Jatim), Khofifah Indar Parawansa menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota se-Jatim untuk memperkuat langkah strategis dalam mengantisipasi dampak musim kemarau 2026 terhadap produksi pertanian.
Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Gubernur Jawa Timur Nomor 500.6.1/10499/110/2026 sebagai tindak lanjut dari arahan Kementerian Pertanian terkait potensi kekeringan di sejumlah wilayah.
Khofifah menegaskan, langkah antisipatif harus dilakukan sejak dini guna menjaga keberlanjutan produksi pertanian sekaligus mendukung target swasembada pangan nasional.
“Kita akan tingkatkan koordinasi dan sinergi antara pemerintah daerah agar semuanya bisa mengantisipasi dini musim kemarau tahun ini,” ujarnya, Jumat (3/4/2026).
Khofifah menekankan, pemerintah daerah tidak boleh menunggu hingga dampak kekeringan terjadi. Menurutnya, produksi pertanian harus tetap terjaga demi menjaga ketahanan pangan, baik di tingkat daerah maupun nasional.
“Produksi pertanian harus tetap terjaga agar ketahanan pangan Jawa Timur tetap kuat,” tegasnya.
Berdasarkan proyeksi BMKG, musim kemarau di Jawa Timur diperkirakan berlangsung mulai April hingga Agustus 2026, dengan potensi peningkatan risiko kekeringan di sejumlah daerah.
Merespons hal tersebut, Khofifah meminta pemerintah kabupaten/kota melakukan sejumlah langkah konkret. Di antaranya melakukan pemetaan wilayah rawan kekeringan, membangun sistem peringatan dini (early warning system), serta mengaktifkan brigade kekeringan.
Selain itu, optimalisasi pengelolaan sumber daya air juga menjadi fokus, melalui rehabilitasi jaringan irigasi, pembangunan embung, pemanfaatan sumur dangkal, hingga penggunaan teknologi pompanisasi dan perpipaan.
Pemprov Jatim juga mendorong percepatan masa tanam di wilayah potensial dengan penggunaan varietas tanaman tahan kekeringan dan berumur genjah, serta penyesuaian pola tanam sesuai kondisi iklim dan ketersediaan air.
“Pemerintah daerah harus bergerak bersama seluruh stakeholder agar produksi pertanian, khususnya pangan, tetap optimal,” pungkasnya.



















