Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

WFH ASN Pemprov Jatim Bakal 'Manut' Pusat, Ganti Hari Jumat?

WFH ASN Pemprov Jatim Bakal 'Manut' Pusat, Ganti Hari Jumat?
Ilustrasi WFH (pexels.com/Sarah Chai)
Intinya Sih
  • Pemprov Jatim mulai menerapkan WFH bagi ASN sejak 1 April 2026 sebagai bagian dari penyesuaian pola kerja, namun jadwalnya masih bersifat dinamis dan menunggu arahan pemerintah pusat.
  • Wakil Gubernur Emil Dardak menegaskan Pemprov Jatim akan mengikuti keputusan pusat terkait hari pelaksanaan WFH, yang saat ini diterapkan setiap Jumat oleh pemerintah pusat.
  • Pelaksanaan WFH perdana menjadi ajang uji coba dan evaluasi efektivitas kerja fleksibel agar pelayanan publik tetap optimal, sementara kebijakan pembelajaran daring tetap diatur oleh pemerintah pusat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mulai menerapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) sebagai bagian dari penyesuaian pola kerja, dengan pelaksanaan perdana pada Senin (1/4/2026). Namun, skema WFH di Jatim disebut masih bersifat dinamis.

Wakil Gubernur Jatim, Emil Elestianto Dardak, menegaskan bahwa Pemprov Jatim tetap akan mengikuti arahan pemerintah pusat, termasuk terkait penentuan hari pelaksanaan WFH yang saat ini berjalan pada Rabu. “Perlu diluruskan, seolah-olah kami maunya Rabu. Bukan begitu. Itu hanya inisiatif sementara karena arahan pusat belum menentukan hari (waktu itu),” ujar Emil. Sedangkan saat ini pemerintah pusat telah menerapkan WFH tiap Jumat.

Menurut Emil, penentuan hari Rabu sebelumnya hanyalah langkah awal Pemprov Jatim dalam merespons kebijakan pusat yang belum memiliki jadwal pasti. Kini, pihaknya masih menunggu keputusan final apakah jadwal tersebut akan dipertahankan atau diubah.

“Prinsipnya, kami tegak lurus dengan arahan pemerintah pusat,” tegasnya.

Pelaksanaan WFH perdana pada awal April ini menjadi bagian dari uji coba sekaligus evaluasi terhadap efektivitas sistem kerja fleksibel di lingkungan ASN Pemprov Jatim. Hasil awal menunjukkan penyesuaian masih terus dilakukan, baik dari sisi teknis maupun koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD).

Emil menyebut, evaluasi akan terus dilakukan untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meskipun sebagian ASN bekerja dari rumah. “Yang terpenting adalah layanan kepada masyarakat tidak terganggu. Itu yang menjadi fokus evaluasi kami,” katanya.

Di sisi lain, perbedaan kebijakan antara daerah dan pusat juga terlihat pada sektor pendidikan. Emil menegaskan bahwa kebijakan pembelajaran daring sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan.

Ia mengungkapkan, sempat ada wacana penerapan pembelajaran daring selama satu hari untuk jenjang SMP dan SMA, namun rencana tersebut batal diterapkan. “Untuk sekolah, itu kewenangan kementerian. Jadi kami mengikuti kebijakan yang ditetapkan pusat,” pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More