Sosialisasi Parkir di Surabaya Tegang, Jukir Permasalahkan Bagi Hasil

- Sosialisasi digitalisasi parkir di Jalan Manyar Kertoarjo Surabaya berlangsung tegang karena juru parkir menolak sistem bagi hasil 60 persen untuk pemerintah dan 40 persen untuk jukir.
- Ketua Persatuan Jukir Surabaya, Izul Fiqri, menilai masalah muncul akibat kurangnya komunikasi Dishub dengan jukir serta meminta pembagian lebih adil dan perlindungan seperti BPJS dan asuransi kehilangan.
- Plt Kepala Dishub Surabaya, Trio Wahyu Bowo, menegaskan pembagian 40:60 sudah sesuai kajian dan akan tetap membekukan jukir yang belum membuat rekening bank untuk mendukung sistem digitalisasi.
Surabaya, IDN Times - Kegiatan sosialisasi digitalisasi parkir di Jalan Manyar Kertoarjo Surabaya menegang, Selasa (7/4/2026). Sejumlah juru parkir mempermasalah sistem bagi hasil dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan agar Juru Parkir (jukir) yang dibekukan lantaran tak segera membuat rekening bank untuk mendukung sistem digitalisasi. Data Dishub Surabaya, setidaknya sebanyak 600 jukir yang telah dibekukan.
Pantauan IDN Times, sosialisasi dilakukan dengan menerjunkan sejumlah aparat kepolisian dan petugas dari Dishub. Petugas yang datang kemudian melakukan penertiban terhadap jukir yang belum melakukan digitalisasi parkir.
Ketegangan pun terjadi antara jukir dengan petugas Dishub. Ketegangan ini lantaran mereka tidak setuju dengan sistem bagi hasil pendapatan parkir 60 persen untuk pemerintah dan 40 persen jukir. Jukir meminta pembagian 70:30, 70 persen untuk jukir dan 30 persen untuk pemerintah.
Ketegangan mulai meredam setelah Ketua Persatuan Jukir Surabaya (PJS) Izul Fiqri datang dan melakukan negoisasi dengan Dishub. Hasil negoisasi juga, ada 7 jukir yang akhirnya mau membuat rekening untuk digitalisasi parkir.
Izul mengatakan, tak mempermasalahkan soal pembuatan rekening parkir untuk digitalisasi. Ia hanya menyayangkan kurangnya komunikasi dari Dishub. "Kalau menurut saya kurangnya komunikasi antara Dinas Perhubungan dengan juru parkir saja. Seandainya komunikasinya harmonis tidak mungkin ada kekagetan. Jukir di jalan Jalan Manyar Kertoarjo ini hari ini kaget. Kenapa tidak ada sosialisasi tahu-tahu waktu jukir datang di Manyar Kertoarjo sudah penuh dengan aparat kepolisian. Kaget. Ono opo bingung," ungkap dia.
Izul memastikan, pihaknya tidak menolak digitalisasi, tetapi mempermasalahkan sistem bagi hasil parkir. Menurutnya, bagi hasil 40:60, dirasa kurang mensejahterakan jukir. "Kita dukung digitalisasi tapi dengan catatan. Satu, persentase bagi hasil, ayo manusiakan juru parkirnya. Yang kedua, asuransi kehilangan, ya, ditanggung oleh pemerintah kota dong. Kok enak pemerintah kota cuma nerima bersih. Ya, terus yang ke ketiga, jukir ini harus dicover oleh BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. karena Ini kan profesi beresiko," tutur dia.
Sementara itu, Plt Kepala Dishub Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk menindaklanjuti pembekuan 600 jukir yang enggan membuat rekening bank untuk digitalisasi parkir. Padahal, rekening bank digunakan untuk mempermudah pembagian hasil.
"Alhamdulillah Manyar kurang lebih tujuh jukir sudah berkenan mengurus ATM atau aktivasi ATM Bank Jatim. Sehingga itu memudahkan kami untuk nantinya bagi hasil digitalisasi parkir yang 60 persen masuk ke jukir, karena seperti yang kami jelaskan di awal bahwa bagi hasil itu tetap kami akan transfer dan tidak melalui tunai," ungkap dia.
Trio menyebut ketegangan terjadi karena jukir tak setuju dengan sistem pembagian hasil. Padahal menurutnya pembagian 40:60 ini sudah sesuai dengan kajian yang ada. Sebab, retribusi parkir digunakan untuk perbaikan jalan hingga fasilitas lainnya di Kota Pahlawan.
"60 persen itulah nanti yang akan kami buat, kami jadikan untuk perbaikan bahu jalan, pedestrian semuanya sampai dengan BPJS semuanya. Saya rasa 40 persen sudah angka yang memang sudah ya menurunkan ini sudah bagus," jelas Trio.
Meski begitu, Trio tetap akan melakukan pembekuan bagi jukir yang enggan mengurus rekening untuk digitalisasi. Jika tak segera membuat rekening, pihaknya langsung mengganti dengan jukir baru.
"Di tempat yang lain, sudah kurang lebih Hampir 500 jukir mau. Bahkan PJS pun juga sudah mau untuk digitalisasi parkir dengan mengurus ATM, dengan mengurus rekening Bank Jatim. Tapi ya kita silakanlah. Saya juga ada timeline, ada target, ada tenggat waktu yang harus saya jalankan untuk digitalisasi parkir ini berlaku," pungkas dia.


















