Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Viral Siswa SMP Gresik Terkena Peluru Nyasar Latihan TNI AL, Ini Kronologinya

Viral Siswa SMP Gresik Terkena Peluru Nyasar Latihan TNI AL, Ini Kronologinya
ilustrasi peluru (pexels.com/Marta Branco)
Intinya Sih
  • Seorang siswa SMP di Gresik terluka akibat peluru nyasar saat latihan tembak TNI AL Korps Marinir, dan harus menjalani operasi setelah proyektil menembus tangannya.
  • Pihak TNI AL mengakui sedang latihan di area sekitar 2,3 kilometer dari sekolah dan menyatakan siap bertanggung jawab atas biaya medis serta memberikan santunan kepada korban.
  • Upaya mediasi antara keluarga korban dan Korps Marinir belum mencapai kesepakatan terkait bentuk pertanggungjawaban, hingga akhirnya keluarga melayangkan somasi dan laporan ke Polisi Militer Angkatan Laut.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Surabaya, IDN Times - Siswa SMP 33 Gresik, DFH (14) terluka dan harus menjalani operasi usai terkena peluru nyasar latihan tembak prajurit TNI AL Korp Marinir. Insiden itu terjadi pada 17 Desember 2025 lalu.

Ibu korban, Dewi mengatakan, peristiwa itu terjadi pada saat korban mengikuti sosialisasi di masalah sekolah. Peluru yang awalnya dikira ketapel itu mengenai tangan korban. "Dipikir ketapel dia ke UKS diantar temannya, karena lukanya kecil belum keluar darah, dipasang plaster luka," ungkap Dewi kepada IDN Times, Sabtu (4/4/2026).

Tak lama, darah keluar dari tangan DFH. DFH pun dibawa ke Puskemas yang kemudian dirujuk ke Sumah Sakit Khadijah, Sidoarjo untuk menjalani rontgen. "Benda itu langsung masuk, anak saya merasa tangannya itu kayak dipukul, terus mati rasa," ungkap dia.

Peluru bukan hanya mengenai DFH, tetapi juga satu orang temannya. Teman DFH terluka di bagian punggung dan mengeluarkan darah. "Korban kedua sangat reaktif, teriak-teriak kemudian dibawa ke Puskesmas," jelasnya.

Usai insiden itu, pihak sekolah kemudian mencari tahu mengenai asul usul tersebut. Setelah ditulusuri ternyata peluru tersebut milik TNI AL Korps Marinir. Jenisnya yakni peluru organik. "Sekolah anak saya ada di dalam perumahan, tanya ke satpam ternyata bilang kemarin ada kejadian peluru nyasar juga di perumahan," terang dia.

Setelah insiden itu, perwakilan satuan mendatangi korban yang sedang dirawat di RS. Mereka meminta maaf dan mengaku bahwa saat insiden terjadi Korps Marinir sedang latihan menembak. "(Jarak tempat latihan) sekitar 2,3 kilometer dari sekolah itu posisi kordinat," kata Dewi.

Dewi bilang, pihak Marinir menyatakan siap bertanggung jawab. Mereka pun meminta kepada keluarga agar kejadian tersebut diselesaikan secara kekeluargaan. "Saya terima permohonan maaf itu, tapi saya bilang soal tanggung jawab nanti dulu pak, saya gak tahu pertanggungjawaban bapak seperti apa, saya tak konsen ke anak-anak, itu bisa dibicarakan nanti," jelasnya.

Dewi mengaku mendapat tekanan sebab, saat sang anak sedang menjalani operasi pengangkatan peluru di rumah sakit ada perwakilan TNI AL datang untuk mempertanyakan kamar kelas VIP yang dipilih Dewi sebagai tempat anaknya dirawat. Padahal, ia meminta kelas VIP agar anaknya segera ditangani. "Dia memperdebatkan masalah kamar, jadi seolah-olah saya memanfaatkan kesatuan untuk mengambil kamar kelas VIP," ungkap dia.

Atas kejadian tersebut, pada 7 Januari 2026 Dewi dan Korps Marinir TNI AL telah melakukan mediasi untuk mencari titik temu permasalahan ini. Pihak TNI AL mempertanyakan apa saja tuntutan korban. Tetapi, Dewi tak mau menyebut lantaran tak ingin disebut memeras. Sehingga mediasi tak menemukan titik terang.

"Mereka tanya tuntutan saya, saya tanya dong yang mengajak kekeluargaan siapa, konsep pertanggungjawaban dari kesatuan seperti apa, kalau tidak cocok baru kita minta," tuturnya.

Tak lama setelah mediasi pertama, kedua belah pihak pun melakukan mediasi kedua pada 14 Januari 2026. Sebelum mediasi kedua dilakukan, Dewi sempat menyampaikan klue konsep pertanggungjawaban yang harus dilakukan kesatuan. "Yang pertama soal evaluasi lapangan, kedua soal pertanggungjawaban karena ada korban, yang ketiga soal kompensasi, harusnya mereka tahu permintaan kami tanpa harus menyebut angka" jelasnya.

Tetapi, saat mediasi berlangsung, pihak TNI masih menanyakan pertanggungjawaban seperti apa yang harus dilakukan oleh kesatuan. Mediasi kedua ini juga tak menemukan jalan keluar.

Dikarenakan mediasi kedua buntu, Dewi pun melayangkan somasi kepada kesatuan. "Somasi tidak direspon dengan baik, mereka malah mengirim anggotanya untuk mencari nomor telpon anak saya, itu apa namanya bukan intimidasi, anak saya ini trauma. Mereka membenarkan niatnya mau tanya kabar korban," sebutnya.

Somasi pertama tidak ada jawaban, Dewi kemudian mengirim somasi kedua pada 27 Januari 2026. "Tanggal 29 Januari 2026, ada orang datang ke rumah saya ngasih (jawaban) somasi, dan itu terkonfirmasi dia ada di kuasa advokat (petinggi TNI AL Korps Marinir) tersebut," tuturnya.

Dewi kemudian memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Poisi Militer Angkatan Laut (POMAL) pada 5 Februari 2026.

Sementara itu, Perwira Hukum Resimen Bantuan Tempur (Menbanpur) 2 Marinir Mayor Ahmad Fauzi, melalui video keterangan resminya mengatakan, usai mendapat laporan itu pihak langsung datang ke rumah sakit. Meskipun asal usul proyektil tersebut masih dalam penyelidikan, pihak TNI AL ingin memastikan kondisi korban.

"Perlu kami jelaskan dan tegaskan bahwa sejak menerima informasi kejadian tersebut satuan bergerak cepat melakukan koordinasi dan pendalaman di lapangan mengunjungi lokasi sekolah serta memastikan kedua korban mendapat tindakan medis. Walaupun sampai saat ini belum bisa dipastikan bahwa peluru tersebut berasal dari Korps," ungkap dia.

Korps Marinir memastikan telah bertanggung jawab penuh atas penanganan medis kedua korban. Langkah yang telah dilakukan meliputi, biaya operasi kedua korban, perawatan pasca-operasi, hingga memberi santunan kepada korban.

"Satuan bergerak cepat melakukan koordinasi, mengunjungi lokasi, dan memastikan korban mendapat tindakan medis. Meski asal peluru belum bisa dipastikan dari Korps karena masih perlu pendalaman, kami sudah bertanggung jawab penuh atas seluruh biaya rumah sakit dan memberikan santunan," ujar Mayor Ahmad Fauzi.

Terkait proses mediasi, pihak Marinir menyayangkan adanya kendala dalam mencapai kesepakatan. Ia menyoroti tuntutan ganti rugi materiil dan immateriil yang diajukan oleh kuasa hukum korban melalui somasi pertama pada 28 Januari lalu.

Nominal yang diminta mencapai Rp1,5 miliar untuk satu korban. Pihak Marinir menilai jumlah tersebut tidak didasari pada asas kepatutan dan keadilan, sehingga proses mediasi belum membuahkan hasil.

Menanggapi isu adanya intimidasi yang dilakukan Marinir, Mayor Ahmad Fauzi membantah. Ia menjelaskan bahwa kehadiran petugas di rumah sakit murni untuk kepentingan teknis penyelidikan proyektil. "Kehadiran perwira di sana semata-mata untuk pendalaman teknis dalam situasi komunikasi yang terbuka dan tanpa tekanan. Kami sangat menghormati hak serta martabat keluarga korban," tegasnya.

Hingga saat ini, TNI AL tetap membuka pintu dialog bagi keluarga korban. Salah satu orang tua korban telah sepakat untuk menempuh jalan kekeluargaan. "Korps Marinir tidak menunggu viral untuk bertindak. Jika ada kesalahan akan ditindak, jika ada luka akan dipulihkan, dan kebenaran akan ditegakkan. Kami berharap semua pihak tidak mepmbangun opini sepihak sebelum seluruh proses hukum selesai," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More