Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tegur Penghuni Kos yang Inapkan Pria, Ibu Kos di Malang Malah Dibacok

Tegur Penghuni Kos yang Inapkan Pria, Ibu Kos di Malang Malah Dibacok
Ilustrasi pembacokan (IDN Times/Mia Amalia)
Intinya Sih
  • Ibu kos di Kedungkandang, Malang, mengalami penusukan setelah menegur penghuni kos perempuan yang kedapatan menginapkan tamu pria tanpa izin.
  • Pelaku berinisial ML menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga melukai ibu kos dan adiknya, NL, yang mencoba melerai pertikaian.
  • Pihak kepolisian telah menangkap ML dan ayahnya B, menetapkan keduanya sebagai tersangka dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Malang, IDN Times - Nasib nahas dialami oleh ibu kos berinisial MF (37) warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Pasalnya ia menjadi korban penusukan usai menegur penghuni kos perempuan yang ketahuan memasukkan tamu pria.

1. Kronologi ibu kos di Malang jadi korban penusukan

03687f81-29c5-421a-9916-9741f1fec7c5-750x605.jpg
Ibu kos di Malang dibacok usai tegur penghuni kos yang masukkan pria. (Dok. Polsek Kedungkandang)

Kapolsek Kedungkandang, Kompol Muhammad Roichan menceritakan jika peristiwa ini terjadi pada Rabu (1/4/2026) di salah satu rumah indekos Jalan KH Malik Dalam, Kelurahan Buring, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Awalnya, salah satu penghuni kos berinisial NL (23) warga Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang ketahuan memasukkan memasukkan tamu pria berinisial AA. Tamu pria tersebut bahkan sampai menginap semalam tanpa izin dari pihak RT maupun korban.

Korban kemudian memanggil keluarga NL untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kemudian kakak NL yang berinisial ML dan ayahnya yang berinisial B datang. Bukannya menegur adiknya yang memasukkan pria tanpa ijin, ML justru cekcok dengan korban hingga melakukan tindak kekerasan. "Keributan terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, ML mengeluarkan senjata tajam yang sidah dia bawa sebelumnya. Kemudian melukai korban di bagian kepala, punggung, dan perut," terangnya pada Sabtu (4/4/2026).

2. Tidak hanya MF, NL juga terkena bacokan ML

Ilustrasi Pembacokan. (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Pembacokan. (IDN Times/Mardya Shakti)

Di tengah-tengah keributan antara korban dengan ML, NL sebenarnya juga ikut melerai keduanya. Hal ini menyebabkan NL mengalami luka akibat sabetan senjata tajam milik ML.

"Untungnya korban langsung dilarikan ke IGD RS Saiful Anwar untuk mendapatkan penanganan intensif. Sehingga nyawanya masih bisa diselamatkan," ujarnya.

3. ML dan B kini telah diringkus oleh pihak kepolisian

Ilustrasi borgol. (pexels.com/Kindel Media)
Ilustrasi borgol. (pexels.com/Kindel Media)

Lebih lanjut, Roichan mengungkapkan jika pihaknya kini telah meringkus ML dan B. Keduanya juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan.

"Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 466 Ayat 2 KUHP tentang tindak pidana kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka berat. Untuk ancaman hukumannya yaitu 5 tahun penjara," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More