Zulhas Bilang Kopdes Merah Putih akan Suplai SPPG, Begini Konsepnya

- Kopdes Merah Putih akan menjadi suplier utama untuk SPPG
- Pemerintah menargetkan berdirinya 30 SPPG pada Juni 2026
- Pemerintah serius membangun siklus distribusi pangan dari Kopdes Merah Putih ke SPPG
1. Zulkifli Hasan mengatakan jika Kopdes Merah Putih akan jadi suplier untuk SPPG

Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia (RI), Zulkifli Hasan membenarkan jika keberatan Kopdes Merah Putih akan jadi suplier utama untuk SPPG di daerah. Oleh karena itu, SPPG dilarang mendapat suplai grosir dari luar kota seperti Jakarta. Tujuannya agar ekonomi di pedesaan bergerak bersama-sama dengan program MBG.
"Saya memastikan Koperasi Desa Merah Putih sudah dibangun di sini, karena kopdes yang akan mensuplai SPPG dan menampung hasil pertanian masyarakat desa. UMKM, usaha kecil, dan BumDes nanti bisa dengan Kopdes kemudian Kopdes suplai ke SPPG," terangnya pada Kamis (12/2/2026) saat meninjau langsung Kopdes Merah Putih Kedungpedaringan, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang.
2. Pemerintah menargetkan berdirinya 30 ribu Kopdes Merah putih pada Juni 2026

Zulhas menyampaikan jika ia diminta Presiden RI untuk meninjau langsung Kopdes Merah Putih di daerah-daerah untuk memastikan benar-benar telah berdiri. Pasalnya pemerintah menargetkan sebanyak 30 ribu Kopdes Merah Putih berdiri pada Juni 2026.
"Instruksi presiden agar Kopdes segera dibangun agar target kita bulan Juni ini ada 30 ribu yang bisa beroperasi. insyaallah kita sudah mencapai pembangunan 30 ribu dari target 80 ribu. Karena kopdes akan jadi opteker UMKM yang ada di desa," tegasnya.
3. Pemerintah serius membangun siklus distribusi pangan dari Kopdes Merah Putih ke SPPG

Zulhas juga menegaskan jika pemerintah serius untuk menciptakan siklus suplai pangan dari Kopdes Merah Putih ke SPPG. Ia mengatakan jika Presiden RI, Prabowo Subianto telah menyiapkan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mempertegas Instruksinya. Meskipun ia tidak menjelaskan secara detail kapan aturan ini akan resmi berlaku.
"Sudah ada di tata kelola, Perpres sudah, nanti namanya close lup ekonomi. Jadi Kopdes atau usaha kecil lain yang suplai SPPG, gak boleh grosir dari Jakarta masuk ke daerah itu," pungkasnya.


















