Demo di DPRD Kota Madiun Sempat Ricuh, Massa Akhirnya Bubarkan Diri

- Tuntutan massa: sahkan RUU Perampasan Aset
- Kericuhan pecah di depan gedung DPRD
- Massa bubar, sisa kericuhan tertinggal
Kota Madiun, IDN Times – Ribuan massa yang menggelar aksi di depan Gedung DPRD Kota Madiun akhirnya membubarkan diri pada Sabtu malam (30/8/2025). Demonstrasi yang awalnya berlangsung damai itu sempat ricuh hingga mengakibatkan kerusakan sejumlah fasilitas dan dua polisi terluka.
1. Tuntutan massa: sahkan RUU Perampasan Aset

Massa aksi mendesak DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai langkah pemberantasan korupsi. Selain itu, mereka juga menolak kenaikan gaji dan tunjangan anggota DPR, serta menuntut penegakan etika politik terkait kasus Ahmad Sahroni.
"Tuntutan kami jelas: segera sahkan RUU Perampasan Aset dan proses anggota DPR yang terlibat kasus etika,” kata Jojo Tris, perwakilan pengemudi ojek online.
2. Kericuhan pecah di depan gedung DPRD

Situasi memanas setelah pagar dan pos jaga DPRD Kota Madiun dirusak. Kaca ruang paripurna pecah, bahkan kursi dibakar di Jalan Taman Praja. Ratusan aparat TNI-Polri dikerahkan untuk mengendalikan situasi.
Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto menyebut dua anggota polisi terluka akibat lemparan batu. “Ada sekitar 250 personel yang kami turunkan. Kami bersama DPRD berkomitmen menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Madiun Armaya menegaskan kerusakan gedung akan segera diinventarisasi.
3. Massa bubar, sisa kericuhan tertinggal

Menjelang malam, massa aksi berangsur mundur dan membubarkan diri. Namun halaman Gedung DPRD Kota Madiun tampak porak-poranda, dipenuhi batu, pecahan kaca, dan bekas pembakaran kursi. Hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai nilai kerugian maupun tindak lanjut hukum bagi pelaku perusakan.