Dana Desa Jatim 2020 Difokuskan untuk Pandemik dan Pemulihan Ekonomi

Surabaya, IDN Times - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Timur (Jatim) Mochammad Yasin mengakui kalau penggunaan dana desa tahun 2020 mengalami refocusing. Anggaran yang sebelumnya difokuskan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, kini dialihkan ke penanganan pandemik COVID-19.
1. Difokuskan ke BLT DD

Refocusing itu berdasarkan Perpu Nomor 1 Tahun 2020 yang kemudian menjadi Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Maka, dana desa ditentukan untuk dua hal.
"Pertama, untuk pencegahan penanganan COVID-19 dan BLT (bantuan langsung tunai)," ujarnya kepada IDN Times, Selasa (4/8/2020).
2. Diprioritaskan untuk pemulihan ekonomi

Kedua, lanjut Yasin, dana desa untuk prioritas. Artinya, dalam aspek ekonomi kalau masih ada sisa dana BLT nantinya akan difokuskan untuk pemulihan ekonomi.
"Salah satunya padat karya tunai dan untuk pengembangan usaha badan milik desa," kata dia.
Tidak dimungkiri, perekonomian lesu sejak Maret lalu.
3. Dana desa Jatim 2020 sebesar Rp7,570 triliun

Mengenai total anggaran dana desa Jatim, Yasin menyebutkan sebesar Rp7,570 triliun. Dari jumlah tersebut, penerima dana desa tertinggi ialah Kabupaten Probolinggo mendapat kucuran Rp429,1 miliar. Sedangkan yang terkecil mengalir ke Kota Batu yaitu Rp28,9 miliar.
"Tertinggi jumlah desanya terbanyak itu Kabupaten Probolinggo. Terkecil tentunya Kota Batu, hanya 19 desa," jelasnya.



















