Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi kekerasan (Ilustrasi/IDN Times)

Blitar, IDN Times - Seorang residivis di Blitar tega mencabuli anak asuhnya yang masih berusia di bawah umur. Tersangka diketahui berinisial ES alias Pentol (48), warga Kecamatan Kesamben, Kabupaten Blitar. Korban sendiri diadopsi oleh tersangka sejak berusia 2 tahun. Naas korban yang seharusnya dirawat justru dicabuli berulang kali oleh tersangka. Tak hanya itu tersangka juga melakukan tindak kekerasan terhadap korban.

1. Lakukan pencabulan sejak 4 tahun terakhir

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurahman. IDN Times/ istimewa

Kapolres Blitar, AKBP Arif Fazlurahman mengatakan aksi bejat ini sudah dilakukan tersangka sejak 4 tahun terakhir. Korban dipaksa menuruti nafsu bejat tersangka. Jika menolak korban mendapatkan kekerasan fisik dengan benda tumpul. Tidak kuat dengan kelakuan tersangka, korban nekat kabur dengan kondisi luka-luka.

"Korban mencari pertolongan dan melaporkan perbuatan bejat tersangka ke pihak berwajib," ujarnya, Kamis (8/5/2025).

2. Berdalih ingin nikahi anak asuhnya

Editorial Team

Tonton lebih seru di