207 Koperasi Merah Putih di Jatim Sudah Beroperasi

- Sebanyak 8.494 Koperasi Merah Putih di Jawa Timur telah berbadan hukum, namun baru 207 yang beroperasi.
- Koperasi-koperasi yang operasional fokus pada bidang pangan dan pertanian sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
- Koperasi Merah Putih akan memperkuat perekonomian desa dan Jatim sebagai Lumbung Pangan Nasional dengan produksi padi tertinggi di Indonesia.
Surabaya, IDN Times - Sebanyak 8.494 Koperasi Merah Putih di Jawa Timur (Jatim) telah berbadan hukum, bahkan diresmikan langsung oleh pemerintah. Namun hingga kini, yang beroperasi baru ratusan koperasi saja. "Sudah ada tambahan, untuk yang beroperasional saat ini 207 KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih)," ujar Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jatim, Endy Alim Abdi Nusa kepada IDN Times, Selasa (14/10/2025).
Endy memastikan bahwa koperasi-koperasi yang operasional itu memiliki badan usaha. Ia menyebut usaha yang dijalankan sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto. Yakni bidang pangan dan pertanian. "Sudah sesuai arahan Bapak Presiden. Minimal punya satu gerai sembako," katanya.
Sementara itu, terkait Koperasi Merah Putih juga sempat disinggung Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat Upacara Peringatan HUT ke-80 Provinsi Jawa Timur pada Minggu (12/10/2025). Ia menyebut kalau akan memperkuat perekonomian desa.
“Desa adalah akar kekuatan ekonomi rakyat. Dari desa, kita membangun kemandirian dan ketahanan bangsa,” tambahnya.
Tak hanya itu, Koperasi Merah Putih yang berfokus pada sektor pangan akan memperkuat Jatim sebagai Lumbung Pangan Nasional. Berdasarkan BPS, prediksi produksi padi di Jatim pada Januari November 2025 mencapai lebih dari 12 juta ton GKP, tertinggi di Indonesia. Hal ini seiring dengan luas tambah tanam hingga 1,571 ha, yang merupakan tertinggi di Indonesia juga.
“Beras dari petani Jawa Timur telah menjadi sumber pangan bagi 21 provinsi di Indonesia,” katanya. Selain padi, Jawa Timur juga menjadi penopang utama komoditas jagung, tebu, daging sapi, susu, telur, dan perikanan tangkap