Polisi Pacitan Terima Laporan Dugaan Mahar Cek Rp3 Miliar Palsu

- Polisi menerima laporan dugaan cek palsu senilai Rp3 M
- Polisi melakukan pemantauan dan edukasi untuk mencegah perkara hukum
- Apresiasi polisi terhadap perhatian masyarakat terkait kasus cek palsu
Pacitan, IDN Times – Kisah viral Mbah Tarman (74) dan Shela Arika (24) asal Pacitan kembali jadi sorotan. Setelah sempat heboh karena mahar pernikahan berupa cek senilai Rp3 miliar, kini kasusnya memasuki babak baru. Polres Pacitan telah menerima laporan resmi terkait dugaan cek palsu.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut, kepolisian kini tengah menindaklanjuti dengan langkah klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait.
1. Polisi terima laporan dugaan cek palsu

"Kami telah menerima laporan berkaitan dengan cek palsu,” ujar Ayub, Selasa (14/10/2025). Setelah laporan masuk, pihaknya mengaku akan menggelar perkara awal sebelum memeriksa saksi-saksi dan pihak-pihak yang terlibat dalam pelaporan.
"Selanjutnya, pihak-pihak yang dimaksud dalam laporan tersebut berikut saksi-saksi akan kami periksa atau klarifikasi,” jelasnya.
Ayub menambahkan, polisi juga akan meminta keterangan saksi ahli untuk memastikan keaslian objek yang dilaporkan. “Kami akan memeriksa saksi ahli guna menentukan obyek yang dilaporkan,” tegasnya.
2. Polisi lakukan pemantauan dan edukasi

Meski laporan sudah diterima, Kapolres menegaskan bahwa pihak kepolisian belum menemukan unsur pidana.
Ia menyebut, langkah yang diambil saat ini lebih bersifat edukatif dan preventif, agar permasalahan pribadi kedua mempelai tidak berkembang menjadi perkara hukum.
"Kami hanya melakukan edukasi dan pemantauan agar tidak ada pihak yang dirugikan atau dimanfaatkan. Ini ranah privat, jadi kami mengimbau agar masyarakat berhati-hati terhadap potensi modus penipuan,” katanya.
3. Apresiasi kepedulian publik

Ayub juga menyampaikan apresiasi atas perhatian masyarakat yang aktif memberikan informasi dan masukan kepada pihak kepolisian.
"Terima kasih atas respon dan masukan masyarakat terkait berita yang ramai akhir-akhir ini di Kabupaten Pacitan,” tuturnya.
Kini, publik masih menanti hasil pemeriksaan dan klarifikasi Polres Pacitan terkait dugaan cek palsu tersebut. Apakah cek Rp3 miliar yang jadi simbol cinta beda 50 tahun itu benar-benar valid, atau justru ada kejanggalan di baliknya semuanya akan terjawab setelah proses penyelidikan selesai.