Terkendala Modal dan Tempat, Baru 4 KDMP di Magetan yang Beroperasi

- Mayoritas koperasi di Magetan belum beroperasi
- Akses pembiayaan lewat BNI masih dalam proses
- Belum ada koperasi yang jalankan simpan pinjam
Magetan, IDN Times – Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Magetan belum sepenuhnya berjalan sesuai harapan. Meski sudah ada 235 koperasi yang resmi berbadan hukum, tapi baru empat koperasi yang aktif beroperasi di lapangan.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Magetan, Sukartini, mengakui jika banyak koperasi masih kesulitan untuk memulai kegiatan usaha. Penyebab utamanya adalah minimnya modal awal dan belum tersedianya tempat usaha yang memadai.
"Masih minim sekali, tapi kita tetap dorong agar segera bisa jalan. Saat ini baru empat koperasi yang aktif, antara lain di Desa Mategal, Mangunrejo, Sukowidi dan Sidomukti," ujar Sukartini, Selasa (14/10/2025).
1. Sudah legal semua, tapi sebagian besar belum beroperasi

Dari total 235 KDMP di 18 kecamatan, seluruhnya sudah mengantongi badan hukum resmi. Namun, mayoritas masih menunggu proses pembiayaan dan persiapan lokasi usaha.
"Empat koperasi yang sudah jalan itu pun masih kecil-kecilan, karena mereka pakai modal dari anggota sendiri, seperti simpanan pokok dan simpanan wajib," terang Sukartini.
Meski demikian, Dinas Koperasi Magetan tetap memberikan pendampingan dan sosialisasi agar koperasi lain bisa segera mengikuti jejak yang sudah beroperasi.
2. Akses pembiayaan lewat BNI masih dalam proses

Masalah permodalan menjadi tantangan paling berat bagi koperasi desa. Menurut Sukartini, pemerintah sudah menyiapkan skema pembiayaan lewat Himbara (Himpunan Bank Milik Negara), dan BNI ditunjuk sebagai bank penyalur di Kabupaten Magetan.
"Pembiayaan ini bentuknya pinjaman, bukan hibah. Bunganya 6 persen per tahun, dan koperasi harus melengkapi administrasi seperti proposal bisnis dan NIB," jelasnya.
Saat ini, 99 persen koperasi di Magetan sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Hanya segelintir yang belum karena masih melakukan perubahan anggaran dasar dan pergantian pengurus.
3. Belum ada koperasi yang jalankan simpan pinjam

Meski status hukum sudah lengkap, belum ada KDMP yang membuka usaha simpan pinjam. Menurut Dinas Koperasi, jenis usaha itu dinilai masih terlalu berisiko di tahap awal pembentukan koperasi.
"Untuk sementara belum ada yang simpan pinjam. Kita arahkan ke usaha yang sesuai potensi desa, seperti pertanian,” kata Sukartini.
Ke depan, pemerintah berharap KDMP benar-benar bisa tumbuh sebagai penggerak ekonomi lokal dan bukan sekadar formalitas legalitas belaka.
"Kita terus dampingi supaya tidak berhenti di legalitas saja. Harapannya semua koperasi bisa aktif, mandiri, dan bermanfaat bagi warga,” pungkasnya.
Program Koperasi Desa Merah Putih sejatinya diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa di Magetan. Namun, tanpa dukungan modal dan fasilitas usaha yang kuat, langkah ratusan koperasi ini masih harus bersabar menunggu giliran untuk benar-benar beroperasi.