KPID dan Ansor Jatim Kecam Tayangan Diduga Lecehkan Kiai dan Santri

- KPID Jatim menyoroti tayangan Trans7 yang diduga mengandung muatan SARA dan disinformasi terkait Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri.
- Ketua KPID Jawa Timur meminta klarifikasi atas konten yang disiarkan dan menilai penayangan narasi yang menyeret nama pesantren memiliki dampak sosial yang luas.
- Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor (PW GP Ansor) Jawa Timur mendukung sikap KPID Jatim dan menuntut permintaan maaf resmi dari pihak Trans7.
Surabaya, IDN Times - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur (Jatim) menyoroti keras salah satu tayangan di Trans7 yang diduga mengandung muatan SARA dan disinformasi terkait Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri. Tayangan tersebut dianggap berpotensi menimbulkan kegaduhan publik serta merusak citra lembaga pesantren sebagai pusat pendidikan moral dan keagamaan di Indonesia.
Ketua KPID Jawa Timur Royin Fauziana menegaskan, pihaknya telah memanggil manajemen Trans7 untuk dimintai klarifikasi atas konten yang disiarkan. Hasil telaah awal menunjukkan bahwa tayangan tersebut tidak memenuhi unsur keberimbangan dan kebenaran informasi sebagaimana diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS).
"Konten penyiaran harus mengedukasi dan menumbuhkan nilai kebangsaan, bukan menyebarkan disinformasi atau memperkeruh suasana. Tayangan seperti ini berpotensi melanggar etika jurnalistik dan norma penyiaran publik,” ujarnya di Surabaya, Selasa (14/10/2025).
KPID menilai, penayangan narasi yang menyeret nama pesantren, apalagi yang sekelas Lirboyo, memiliki dampak sosial yang luas. Karena itu, stasiun televisi bersangkutan diminta melakukan koreksi terbuka dan memberikan hak jawab secara proporsional.
“Kami minta Trans7 segera melakukan klarifikasi terbuka kepada publik. Kami juga tengah membahas langkah sanksi administratif yang sesuai dengan ketentuan penyiaran,” imbuh Royin.
KPID Jatim menegaskan akan terus mengawasi setiap konten media penyiaran, terutama yang berkaitan dengan isu keagamaan, pendidikan, dan sosial kemasyarakatan agar tidak menjadi sumber provokasi maupun polarisasi publik.
Sikap KPID Jatim tersebut mendapat dukungan penuh dari Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda Ansor (PW GP Ansor) Jawa Timur. Ketua PW GP Ansor Jatim, H. Musaffa Safril, menyebut tayangan Trans7 itu sebagai bentuk pelecehan terhadap kiai dan pesantren yang telah menjadi benteng moral bangsa.
"Pelecehan ini tidak hanya ditujukan kepada Lirboyo, tetapi juga kepada seluruh pesantren dan para kiai di Indonesia. Ini penghinaan terhadap simbol-simbol keilmuan dan kemuliaan pesantren,” tegas Musaffa.
Ansor Jatim menuntut permintaan maaf resmi dan terbuka dari pihak Trans7 kepada Pondok Pesantren Lirboyo dan masyarakat pesantren secara umum. "Jika hal ini tidak segera dilakukan, kami menyerukan kepada masyarakat pesantren dan santri untuk memboikot seluruh tayangan Trans7 sebagai bentuk protes moral,” tegasnya.
Musaffa menilai media seharusnya menjadi sarana pencerahan publik, bukan tempat menebar stigma terhadap lembaga pendidikan keagamaan. PW GP Ansor Jatim juga mendesak Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) pusat agar menindaklanjuti persoalan ini secara serius.
"Kiai dan pesantren adalah benteng peradaban bangsa. Siapa pun yang melecehkannya berarti melecehkan jantung moral Indonesia,” katanya.
PW GP Ansor mengajak masyarakat untuk tetap tenang namun tegas dalam menyikapi kasus ini. “Kita harus menjaga marwah pesantren dengan cara-cara yang bermartabat, tapi jangan biarkan penghinaan terhadap simbol-simbol keilmuan ini dibiarkan begitu saja,” ajak Musaffa.
Sementara itu, Trans7 telah menerbitkan surat permintaan maaf. Pihak Trans7 juga membuat video permintaan maaf melalui media sosial. Yang ditujukan kepada kiai, pengasuh ponpes, santri dan alumninya.