Skema Baru Pemilihan Ketum PBNU Muktamar, Tak Lagi One Man One Vote?

- PBNU membuka peluang perubahan mekanisme pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum dalam Muktamar ke-35 di Jombang, 27–31 Agustus 2026, hasil dari Munas dan Konbes NU di Ploso.
- Pemilihan Rais Aam tetap memakai sistem Ahlul Halli wal Aqdi, sedangkan skema baru Ketua Umum memungkinkan PWNU dan PCNU mengusulkan beberapa nama yang kemudian diputuskan oleh Rais Aam bersama Ahwa.
- Perubahan ini diarahkan menuju kepemimpinan kolektif untuk menghadapi tantangan kompleks NU, namun keputusan final akan ditetapkan dalam sidang Muktamar mendatang.
Surabaya, IDN Times - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) membuka peluang perubahan mekanisme pemilihan Rais Aam dan Ketua Umum PBNU dalam Muktamar ke-35 yang akan digelar di Pondok Pesantren Tambakberas, Jombang, pada 27–31 Agustus 2026.
Usulan perubahan tersebut merupakan salah satu hasil Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Ploso yang akan diputuskan dalam forum tertinggi organisasi itu.
Sekretaris Steering Committee Muktamar ke-35 NU, Prof. Mohammad Nuh, mengatakan mekanisme pemilihan Rais Aam pada dasarnya tetap menggunakan sistem Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa). Dalam mekanisme tersebut, setiap Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) dan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) mengusulkan nama-nama kiai sepuh untuk dipilih menjadi sembilan anggota Ahwa.
"Dari sembilan anggota Ahwa itulah yang kemudian menetapkan siapa Rais Aam. Rais Aam bisa berasal dari anggota Ahwa maupun dari luar Ahwa. Itu menjadi kewenangan sembilan anggota Ahwa," ujar Prof. Nuh saat konpers di Kantor PWNU Jatim, Rabu (22/7/2026).
Sementara itu, perubahan justru berpeluang terjadi pada mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Selama ini, setiap PWNU dan PCNU hanya mengusulkan satu nama calon, kemudian kandidat yang memenuhi ambang batas dipilih langsung oleh peserta Muktamar melalui sistem one man one vote.
Namun, hasil Munas dan Konbes NU di Ploso memberikan alternatif mekanisme baru yang akan dibahas dan diputuskan dalam Muktamar ke-35. Dalam skema tersebut, setiap PWNU dan PCNU tidak lagi hanya mengusulkan satu nama, melainkan lebih dari satu calon Ketua Umum PBNU.
"Jumlahnya masih akan diputuskan di Muktamar, bisa tiga, lima, tujuh, atau sembilan nama. Semua usulan akan ditabulasi untuk mendapatkan calon dengan dukungan terbanyak," kata Prof. Nuh.
Selanjutnya, nama-nama dengan perolehan dukungan tertinggi tidak langsung dipilih melalui pemungutan suara oleh seluruh muktamirin. Daftar calon tersebut justru akan diserahkan kepada Rais Aam terpilih bersama Ahwa untuk menentukan satu orang yang akan menjadi Ketua Umum PBNU.
"Calon yang tidak terpilih tetap berpeluang menjadi bagian dari kepengurusan inti. Jadi konsepnya bergeser dari individual leadership menjadi collectivity leadership," jelas mantan Menteri Pendidikan Nasional tersebut.
Menurut Prof. Nuh, gagasan perubahan itu muncul karena tantangan yang dihadapi Nahdlatul Ulama ke depan semakin kompleks sehingga membutuhkan kepemimpinan yang lebih kolektif, bukan bertumpu pada satu figur semata.
"Kompleksitas persoalan yang dihadapi NU sekarang tidak cukup ditangani dengan pendekatan individual leadership, tetapi lebih kepada collectivity leadership," katanya.
Meski demikian, Prof. Nuh menegaskan seluruh usulan tersebut belum menjadi keputusan final. Mekanisme pemilihan Rais Aam maupun Ketua Umum PBNU baru akan ditetapkan dalam sidang Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Jombang pada 27–31 Agustus 2026.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mengimbau seluruh PWNU dan PCNU mengikuti seluruh informasi terkait Muktamar melalui kanal resmi PBNU serta tidak mudah mempercayai informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.
"Kami berharap seluruh PW dan PC mendapatkan informasi Muktamar dari media atau sumber resmi PBNU. Jangan mudah percaya berita hoaks atau informasi yang menyesatkan," pungkasnya.

















