Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Eks Dirut Tersangka Korupsi, Kebun Binatang Surabaya Beroperasi Normal

Eks Dirut Tersangka Korupsi, Kebun Binatang Surabaya Beroperasi Normal
Suasana loket Kebun Binatang Surabaya. (IDN Times/Khusnul Hasana)
Intinya Sih
  • Kejati Jawa Timur menetapkan mantan Dirut PDTS KBS, Choirul Anwar, sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan periode 2016–2024 dengan kerugian negara sekitar Rp10,2 miliar.
  • Penyidik menemukan penyalahgunaan anggaran melalui laporan fiktif dan penggunaan dana perusahaan untuk kepentingan pribadi yang berdampak pada penurunan kualitas perawatan satwa serta fasilitas KBS.
  • Meskipun kasus hukum berlangsung, operasional Kebun Binatang Surabaya tetap normal dengan fokus menjaga kesejahteraan satwa dan pelayanan pengunjung sesuai standar konservasi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Surabaya, IDN Times - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur telah menerapkan mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PDTS KBS) Sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan Kebun Binatang Surabaya periode 2016–2024 dengan kerugian negara sekitar Rp10,2 miliar. Meski begitu, KBS tetap beroperasi seperti biasa.

Pantauan IDN Times, usai penetapan tersangka eks dirut, nampak tak ada yang berbeda dari KBS. Suasana tempat wisata satwa ini tetap buka, dengan lalu lalang pengunjung masuk dan keluar.

Meski tak seramai akhir pekan dan hari libur, KBS tetap ramai orang. Segala kegiatan di tempat wisata itu juga berjalan seperti biasa.

Kasi Humas KBS Surabaya, Lintang Ratri Sunarwidhi mengatakan, pihaknya memahami adanya perhatian publik usai penetapan tersangka eks Dirut KBS. PTDS KBS pun menghormati segala proses hukum yang sedang berlangsung.

"Kami memahami adanya perhatian publik terhadap pemberitaan yang berkembang mengenai Kebun Binatang Surabaya. Kami menghormati proses yang saat ini sedang ditangani oleh instansi yang berwenang," ujarnya kepada IDN Times, Rabu (22/7/2026).

Fokus KBS saat ini, operasional Kebun Binatang Surabaya tetap berjalan sebagaimana mestinya. Seluruh kegiatan konservasi, pemeliharaan dan pelayanan kesehatan satwa terus dilaksanakan sesuai standar yang berlaku.

"Sehingga kebutuhan dan kesejahteraan satwa tetap menjadi prioritas utama," ungkap Lintang.

Kemudian, untuk pelayanan kepada pengunjung juga tetap berlangsung secara normal. Pihaknya berkomitmen untuk terus menjalankan fungsi Kebun Binatang Surabaya sebagai lembaga konservasi, edukasi, penelitian, dan rekreasi.

"Apabila terdapat perkembangan yang memang dapat disampaikan kepada publik, kami akan menyampaikannya melalui saluran komunikasi resmi Kebun Binatang Surabaya," pungkas dia.


Sebelumnya, Kejati Jatim menetapkan mantan Dirut PD TS KBS, Choirul Anwar, sebagai tersangka korupsi pengelolaan keuangan Kebun Binatang Surabaya periode 2016–2024 dengan kerugian negara sekitar Rp10,2 miliar. Penyidik menemukan modus penyalahgunaan anggaran melalui laporan fiktif dan penggunaan dana perusahaan untuk kepentingan pribadi, termasuk pengeluaran kas tidak benar yang tetap disetujui pihak terkait.

Dugaan korupsi berdampak pada penurunan kualitas perawatan satwa dan fasilitas KBS karena anggaran operasional seperti pakan hewan dikurangi serta tidak digunakan sesuai peruntukannya.

Share Article
Editorial Team

Latest News Jawa Timur

See More