137 Kasus Anak Terdeteksi di Jatim, Komnas Milenial Surabaya Dibentuk

- Komnas PA Jatim mencatat 137 kasus kekerasan anak sejak Januari–April 2026, meliputi perundungan, kekerasan seksual, penipuan media sosial, hingga TPPO.
- Kasus terbanyak berasal dari kejahatan di media sosial dengan modus foto hasil editan AI untuk memeras anak di bawah umur.
- Komnas Milenial Surabaya dibentuk sebagai ruang aman bagi korban agar berani melapor, menyediakan pendampingan hukum dan psikologis serta sosialisasi pencegahan di sekolah.
Surabaya, IDN Times - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Jawa Timur mencatat sepanjang Januari hingga April 2026 telah menerima 137 laporan kasus kekerasan terhadap anak. Komnas PA pun membentuk Komnas Milenial Surabaya sebagai ruang aman dan nyaman para korban melapor.
Ketua Komnas PA Jatim Febri Kurniawan Pikulun mengatakan, 137 laporan kekerasan anak itu mulai dari perundungan, kekerasan seksual, penipuan di media sosial hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Tahun ini yang paling banyak adalah kasus-kasus kejahatan di media sosial. Baik itu arahnya ke TPPO ya, karena semua anak saat ini sudah menggunakan handphone," ujarnya di Surabaya, Jumat (17/4/2026).
Kasus kekerasan pada anak terbaru, adalah penipuan di media sosial. Modus yang dilakukan pelaku biasanya menggunakan foto hasil editan akal imitasi (AI) untuk mengelabuhi korban.
"Yang saat ini yang lebih booming ini adalah melakukan hubungan, kirim-kirim foto, habis itu dimasukkan AI untuk memeras anak-anak di bawah umur. Nah, ini kan kejahatan-kejahatan yang terbarukan," jelasnya.
Ketua Komnas Milenial Surabaya, Adinda Dwi Inggardiah mengatakan, berdasarkan temuan di lapangan, banyak korban maupun orang tua memilih untuk tidak melapor atau membawa kasus anak ke ranah publik. Alasan utamanya adalah kekhawatiran terhadap pandangan masyarakat yang masih menganggap kasus kekerasan sebagai hal yang memalukan.
"Kami alami sendiri, memang banyak korban-korban dan orang tuanya itu memilih untuk tidak berani blow up karena atas dasar nama baik," ujarnya.
Memastikan korban berani melapor, Komnas PA pun membentuk Komnas Komnas Milenial. Kehadiran Komnas Milenial bertujuan untuk menjembatani komunikasi antar sesama generasi muda. Menurutnya, korban sering kali merasa lebih nyaman bercerita kepada rekan sebaya dibandingkan kepada orang yang jauh lebih tua.
"Harapannya agar generasi muda lebih paham cara berbicara kepada yang seumuran. Mereka bisa lebih comfort untuk curhat, sehingga tidak ada kasus yang dipendam sendirian," ujar Adinda.
Pihaknya juga intens melakukan upaya preventif mencegah terjadinya kekerasan pada anak, mulai dari sosialisasi ke sekolah, seperti menggelar seminar dan pelatihan untuk meningkatkan kesadaran siswa.
Kemudian pemberian bantuan hukum gratis dengan memberi akses bagi korban yang terkendala biaya untuk menyelesaikan permasalahan hukum.Lalu memberikan pendampingan psikologis, seperti layanan trauma healing untuk memastikan kesehatan mental korban pulih sepenuhnya.












