Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Nenek di Kediri Tega Aniaya Cucunya hingga Meninggal

Nenek di Kediri Tega Aniaya Cucunya hingga Meninggal
Polres Kediri Kota merilis ungkap kasus kekerasan yang menyebabkan balita meninggal dunia. IDN Times/istimewa
Intinya Sih
  • Seorang nenek di Kediri berinisial S (64) ditangkap polisi setelah menganiaya cucunya MA (3) hingga meninggal karena tidak mau tidur siang.
  • Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami luka memar, lecet, dan pendarahan akibat benturan benda tumpul; polisi menyita kayu serta pipa sebagai barang bukti.
  • Polisi masih mendalami dugaan kekerasan lain oleh ayah tiri terhadap dua kakak korban yang juga ditemukan luka-luka, sementara keduanya kini ditempatkan di rumah aman.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Is this "Intinya Sih" helpful?

Kediri, IDN Times - Karena tidak mau tidur siang, seorang nenek di Kota Kediri tega melakukan tindak kekerasan terhadap cucunya sendiri hingga menyebabkan meninggal dunia. Tersangka diketahui berinisial S (64) warga Kelurahan Ngronggo, Kecamatan Kota Kediri. Korban berinisal MA (3) meninggal dunia karena aksi kekerasan yang dilakukan neneknya. Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait kasus kekrasan ini. Hal ini dikarenakan terdapat indikasi kekerasan yang dilakukan ayah tiri korban terhadap dua kakaknya. Polisi juga menemukan sejumlah luka di bagian tubuh kedua kakak korban.

1. Korban ditemukan ibunya dalam kondisi sudah meningal

Polres Kediri Kota merilis ungkap kasus kekerasan yang menyebabkan balita meninggal dunia. IDN Times/istimewa
Polres Kediri Kota merilis ungkap kasus kekerasan yang menyebabkan balita meninggal dunia. IDN Times/istimewa

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota, AKP Achmad Elyasarif Martadinata mengatakan peristiwa ini terjadi pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh ibu korban, RI saat pulang ke rumah sekitar pukul 16.30 WIB. Ia mendapati anaknya sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Ditemukan sejumlah luka lebam pada tubuh korban. Setelah mendapat laporan polisi langsung melakukan olah TKP.

"Kita mendapat laporan adanya kasus kematian balita yang janggal karena ditemukan luka lebam di tubuh korban," ujarnya, Jumat (17/4/2026).

2. Ditemukan luka lebam dan memar di tubuh korban

TKP penganiayaan korban balita di Kediri. IDN Times/istimewa
TKP penganiayaan korban balita di Kediri. IDN Times/istimewa

Polisi kemudian membawa jenazah korban ke rumah sakit untuk dilakukan proses autopsi. Mereka juga memeriksa 7 orang saksi dalam kasus ini termasuk tersangka. Hasil autopsi dokter forensik RS Bhayangkara Kediri mengungkap adanya luka memar dan lecet di beberapa bagian tubuh korban, serta pendarahan di rongga perut akibat benturan benda tumpul.

3. Tersangka pukul korban denga kayu dan pipa

Polres Kediri Kota merilis ungkap kasus kekerasan yang menyebabkan balita meninggal dunia. IDN Times/istimewa
Polres Kediri Kota merilis ungkap kasus kekerasan yang menyebabkan balita meninggal dunia. IDN Times/istimewa

Meski awalnya tersangka mengaku tidak mengetahui penyebab kematian korban, namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, nenek korban akhirnya mengakui perbuatannya. Dari keterangan yang diperoleh, peristiwa bermula saat korban diminta untuk tidur siang, namun tidak menuruti perintah. Hal tersebut memicu emosi tersangka hingga melakukan tindakan kekerasan. Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kayu dan pipa yang digunakan pelaku, pakaian korban, serta bak mandi yang berkaitan dengan kejadian.

“Tersangka memukul korban dengan menggunakan kayu dan pipa, terutama di bagian punggung,” jelasnya.

4. Dua kakak korban juga dianiaya, polisi masih lakukan pendalaman

Makam korban penganiayaan di Kediri. IDN Times/istimewa
Makam korban penganiayaan di Kediri. IDN Times/istimewa

Tersangka dijerat Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 44 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Selain itu polisi masih terus mendalami kemungkinan adanya pelaku lain. Dugaan mengarah pada ayah tiri korban berinisial WT, setelah ditemukan luka pada dua saudara korban yang masih berusia 7 dan 5 tahun.

“Untuk sementara ayah tiri korban kami pulangkan karena belum cukup bukti. Sedangkan dua anak lainnya sudah kami koordinasikan dengan dinas terkait untuk ditempatkan di rumah aman,” pungkasnya.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Zumrotul Abidin
EditorZumrotul Abidin
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More