Viral karena Pukul Anak, Nanang Berdalih Stres Tak Punya Pekerjaan

Ia sempat kabur dan bersembunyi di hutan pinus

Surabaya, IDN Times - Kelakuan Nanang Iskandar (26) yang kerap menganiaya anak tirinya kini berhasil terbongkar. Ia telah ditangkap petugas kepolisian setelah sempat kabur saat dirinya viral sedang memukuli anaknya. Berbagai dalih dijadikan alasan Nanang untuk membenarkan kelakuan kasarnya tersebut.

Baca Juga: Video Viral Bapak Pukuli Anaknya, Diduga Terjadi di Surabaya

1. Nanang kabur dan bersembunyi di hutan

Viral karena Pukul Anak, Nanang Berdalih Stres Tak Punya PekerjaanKonferensi pers kasus penganiayaan anak yang sempat viral di media sosial. Dok Polrestabes Surabaya

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian Purnomo menjelaskan, Nanang rupanya sempat kabur tak hanya ke kampung halamannya di Indramayu Jawa Barat. Ternyata, ia juga bersembunyi di dalam kawasan hutan pinus untuk menghindari kejaran polisi. Namun, upaya Nanang untuk bersembunyi digagalkan tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya yang dipimpin Kanit Iptu Arief Rizky Wicaksana.

"Yang bersangkutan kita amankan di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Indramayu. Kita tangkap dia di dalam hutan pinus namanya Hutan Parabon di Jawa Barat," ujar Oki saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Senin (22/2/2021).

2. Anaknya dipukuli karena sering menangis

Viral karena Pukul Anak, Nanang Berdalih Stres Tak Punya PekerjaanIlustrasi Penganiayaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Saat dimintai keterangan, Nanang mengaku kerap memukuli anaknya lantaran kesal balita tersebut rewel dan sering menangis. Tak bisa menahan kesabaran, Nanang malah memarahi, mengancam, membentak, dan memukuli anak tirinya itu supaya ia berhenti menangis.

"Dari pengakuannya dia melakukan kekerasan tersebut karena jengkel dan kesel karena anak tirinya itu nangis terus, akhirnya dia melakukan pemukulan dan penamparan kepada anaknya,” tuturnya.

3. Berdalih stres karena tak punya pekerjaan

Viral karena Pukul Anak, Nanang Berdalih Stres Tak Punya PekerjaanKonferensi pers kasus penganiayaan anak yang sempat viral di media sosial. Dok Polrestabes Surabaya

Tak hanya itu, Nanang juga berdalih memiliki emosi yang tak terkenali karena stres tak memiliki pekerjaan. Istrinya juga disebut kerap mengeluh lantaran ia tak kunjung berpenghasilan. Namun tentu saja, alasan itu tak bisa membenarkannya untuk melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Di situ saya dikurung pak sama istri, sering diejek, gara-gara gak kerja,” ungkapnya.

Akibat perbuatannya, kini Nanang harus meringkuk dalam tahanan Polrestabes Surabaya. Ia dijerat  Pasal 80 UU No. 35 Tahun 2014 sebagai perubahan terhadap UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak (UU PA) dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara.

Sementara itu, korban saat ini tengah diasuh oleh ayah kandungnya. Sedangkan sang ibu mendapat pendampingan psikologis untuk memulihkan mentalnya.

"Dari hasil keputusan bersama antara polisi dan Dinas Sosial Surabaya, untuk saat ini korban atau anak tirinya itu diasuh oleh orangtua kandungnya," tutup Oki.

Baca Juga: Bapak Pukuli Anak dalam Video Viral Akhirnya Ditangkap

Topik:

  • Faiz Nashrillah

Berita Terkini Lainnya