Bapak Pukuli Anak dalam Video Viral Akhirnya Ditangkap

Surabaya, IDN Times - Pelaku penganiayaan seorang balita di Surabaya yang sempat viral di media sosial akhirnya ditangkap. Pelaku yang merupakan ayah tiri korban ini ditangkap setelah sempat melarikan diri ke kampung halamannya.
1. Bapak yang aniaya anaknya sudah ditangkap

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Oki Ahadian membenarkan kabar penangkapan pelaku bernama Nanang Iskandar (26) tersebut. Pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini saat ini tengah meringkuk di tahanan Polrestabes Kota Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Benar sudah ditangkap, Sabtu (20/2/2021) malam kemarin," ujar Okir, Senin (22/2/2021).
2. Sempat kabur ke Jabar

Oki menjelaskan, penangkapan Nanang memerlukan waktu berhari-hari lantaran ia ternyata kabur ke kampung halamannya di Indramayu, Jawa Barat. Namun, petugas kepolisian berhasil melacaknya dan meringkus Nanang atas perbuatannya terhadap sang anak tiri.
"Jadi memang betul, pelaku adalah ayah tiri korban," tutur Oki.
3. Video penganiayaan viral di media sosial

Hingga saat ini, kasus KDRT tersebut masih didalami lebih lanjut. Apalagi terdapat dugaan Nanang tak hanya melakukan kekerasan terhadap anak tirinya namun juga istrinya.
Kelakuan Nanang ini awalnya terungkap dari sebuah video viral. Video yang direkam oleh istri Nanang itu memperlihatkan bagaimana tangan Nanang begitu ringan memukuli anak tirinya yang masih balita. Warganet pun geram dan mengutuk perbuatan Nanang. Salah satunya akun @whindhifebrinaaa yang meminta agar pelaku kekerasan tersebut diusut dan ditangkap.
"Kalau sudah tertangkap, jangan kasih kendor!" tulisnya di kolom komentar.
Begitu pula dengan akun @bambeng__83. Ia meminta agar polisi tidak membiarkan perbuatan ini dan segera menjerat pelaku dengan hukuman.
"Tolong ya Pak Polisi kalau udah ketangkap, gak ada yang namanya minta maaf khilaf dan segala macam. Tolong ya Pak Polisi," tuturnya.