Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Anggota DPRD Jadi Tersangka Penembakan Warga, Gerindra Tak Akan Bela

Wakil Ketua DPRD Jatim Anwar Sadad. IDN Times/Ardiansyah Fajar

Surabaya, IDN Times - Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan berstatus tersangka dalam kasus penembakan warga hingga menewaskan korbannya. Rupanya, ia berasal dari Partai Gerindra. Menanggapi hal ini, DPD Gerindra Jatim tak memutuskan untuk tak membela kadernya itu dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwajib.

1. Anggota DPRD Bangkalan yang jadi tersangka dari Partai Gerindra

ilustrasi pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Plt Ketua DPD Gerindra Jawa Timur, Anwar Sadad membenarkan bahwa anggota DPRD Bangkalan berinisial H itu merupakan bagian dari fraksi Partai Gerindra. Partai berlambang kepala burung garuda ini biasanya menyediakan pendamping hukum bagi kadernya yang tengah berhadapan dengan hukum. Namun, kali ini Gerindra memutuskan untuk tidak memberi pendampingan bagi H.

"Benar, yang bersangkutan adalah kader Partai Gerindra. Sesuai arahan pimpinan partai, dalam hal ini ketua harian DPP Partai Gerindra tidak ada pembelaan hukum kepada yang bersangkutan," ujar Sadad, Sabtu (22/5/2021).

2. Gerindra serahkan kasus kepada pihak berwajib

Twitter/ansadad

Sadad menjelaskan, dalam kasus ini pihak Partai Gerindra memutuskan untuk tidak terlibat dalam permasalahan hukum tersebut. Mereka akan menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik kepolisian.

"Gerindra tidak ada pretensi sama sekali untuk menghalang-halangi proses penegakan hukum terhadap tersangka H," ungkapnya.

3. Akan disanksi jika terbukti bersalah

ilustrasi pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Tak hanya itu, Sadad memastikan bahwa akan ada sanksi dari pihak partai yang akan diberikan kepada H jika ia terbukti bersalah atas kasus penembakan hingga menewaskan warga berinisal L itu. Sadad tak memberi rincian lebih lanjut mengenai jenis sanksi yang menanti H.

"Partai Gerindra Jatim siap memberikan sanksi kepada tersangka apabila yang bersangkutan terbukti bersalah," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us