Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Lagi, 2 Pelaku Kasus Kekerasan Nenek Elina Ditangkap Polisi

IMG-20251228-0060.jpg
Nenek Elina saat di Polda Jatim. Dok. Istimewa.
Intinya sih...
  • Dua pelaku baru kasus kekerasan nenek Elina ditangkap polisi pada Rabu (31/12/2025).
  • Kabid Humas Polda Jatim menyatakan kemungkinan tersangka akan terus bertambah, menunggu laporan resmi dari tim penyidik.
  • Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus tersebut, jika ada tambahan dua lagi, maka total ada lima pelaku.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Pelaku kasus kekerasan dan pengusiran paksa terhadap korban Elina Widjajanti alias Nenek Elina (80) terus bertambah. Terbaru, ada dua lagi yang ditangkap Polda Jawa Timur (Jatim).

Berdasarkan data yang dihimpun IDN Times, dua pelaku tersebut ditangkap pada Rabu (31/12/2025). Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Subdit III Jatanras dan Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

Namun hingga kini, dua pelaku baru ini belum dirilis statusnya oleh pihak kepolisian. Hanya saja Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast memang memberi sinyal kuat kalau tersangka akan terus bertambah. “Doakan hari ini atau besok tersangka bertambah,” tegas Jules.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Widi Atmoko belum memberikan keterangan detail terkait penangkapan dua terduga pelaku tersebut. Ia menyatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi dari tim penyidik. “Nanti tunggu laporan,” singkatnya.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus yang viral di media sosial ini. Ketiganya ialah Samuel, Yasin dan Klowor. Jika ada tambahan dua lagi, maka kini total ada lima pelaku.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us

Latest News Jawa Timur

See More

Terungkap! Remaja di Madiun Tewas Ditusuk, Ternyata Cekcok Usai Pesta Miras

01 Jan 2026, 19:43 WIBNews