Dua Perampok Lansia di Magetan Ditangkap saat Rehat di Hotel Sarangan

- Perampokan lansia di Magetan berujung penangkapan saat pelaku rehat di hotel Sarangan
- Korban diperas di dalam mobil dengan modus undangan pengajian, uang lebih dari Rp3 juta diambil paksa
- Pelaku ditangkap setelah terendus CCTV dan polisi duga ada jaringan perampok lansia lintas daerah
Magetan, IDN Times – Aksi perampokan terhadap seorang lansia di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, akhirnya berujung penangkapan. Dua pelaku yang menggasak uang korban dengan modus mengantar undangan pengajian diringkus polisi saat tengah beristirahat di sebuah hotel kawasan wisata Sarangan.
Penangkapan dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Magetan pada Kamis malam, 25 Desember 2025, sekitar pukul 22.30 WIB. Polisi menyergap keduanya di dalam kamar hotel di Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan. Satu pelaku terlihat masih duduk santai, sementara rekannya tertidur pulas saat petugas masuk.
Kedua pelaku hanya bisa pasrah ketika selimut dibuka dan tangan mereka diborgol aparat kepolisian.
1. Modus undangan pengajian, korban diperas di dalam mobil

Korban dalam kasus ini adalah Sumini (72), warga Kelurahan Kepolorejo, Kecamatan Magetan. Peristiwa perampokan terjadi pada Rabu pagi, 5 November 2025, sekitar pukul 09.00 WIB, di Jalan MT Haryono, Magetan.
Saat itu, Sumini sedang berjalan kaki seorang diri menuju pasar. Tiba-tiba, sebuah mobil menghampirinya. Pelaku meminta korban naik ke mobil dengan alasan hendak mengantarkan undangan pengajian dari seorang ustadzah yang dikenal korban.
Tanpa curiga, Sumini menuruti ajakan tersebut. Namun di dalam mobil, situasi berubah. Uang korban yang tersimpan di saku, lebih dari Rp3 juta, diambil paksa oleh pelaku. Setelah itu, Sumini diturunkan begitu saja di pinggir jalan.
“Saya jalan kaki mau ke pasar, dihampiri mobil dibilang ada undangan dari ustadzah. Terus saya masuk, uang saya diambil lalu saya diturunkan,” ujar Sumini.
2. Terendus CCTV, pelaku dlacak hingga Sarangan

Polisi dapat mengungkap kasus ini setelah mengidentifikasi mobil yang digunakan pelaku. Kendaraan tersebut sempat terekam kamera CCTV saat menurunkan korban di pinggir jalan.
Dari hasil penelusuran, petugas akhirnya melacak keberadaan pelaku hingga ke kawasan Sarangan.
Dua pelaku yang ditangkap masing-masing berinisial Mulyadi (50), warga Pesisir Selatan, Sumatra Barat, dan Andre Gunawan (42), warga Tanah Datar. Keduanya langsung digelandang ke Mapolres Magetan bersama barang bukti mobil yang digunakan saat beraksi.
3. Polisi duga jaringan perampok lansia

Kapolres Magetan, AKBP Erik Bangun Prakasa, menyebut aksi para pelaku tergolong keterlaluan karena menyasar korban lanjut usia.
“Keterlaluan, para pelaku ini merampok lansia. Alhamdulillah, pelaku berhasil kita tangkap di hotel kawasan Sarangan,” tegas Erik.
Saat ini, kedua pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Magetan. Polisi juga mengungkap sebelumnya telah menangkap dua pelaku lain dengan modus serupa, yakni berpura-pura menanyakan alamat.
Tak menutup kemungkinan, keempatnya merupakan bagian dari jaringan perampok lansia yang beroperasi lintas daerah. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dengan pola kejahatan serupa.

















