Pendapatan Naik, Jatim Harus Tetap Kencangkan Ikat Pinggang di 2026

- Pendapatan daerah Jawa Timur melampaui target, mencapai Rp28,55 triliun atau 100,88% dari target yang ditetapkan.
- Ekonomi Jawa Timur tumbuh 5,22% secara tahunan pada Triwulan III 2025, melebihi rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional.
- RAPBD Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 mengalami penyesuaian transfer ke daerah sebesar Rp2,8 triliun untuk efisiensi anggaran.
Surabaya, IDN Times - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa memaparkan kinerja fiskal dan pembangunan Jawa Timur sepanjang 2025 yang menunjukkan tren positif, meski dihadapkan pada tantangan penyesuaian anggaran pada 2026.
Hingga 29 Desember 2025, realisasi pendapatan daerah Jawa Timur tercatat melampaui target. Pendapatan Daerah mencapai Rp28,55 triliun atau 100,88 persen dari target yang ditetapkan.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari komponen pajak dan retribusi yang dipungut Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bahkan menembus Rp13,56 triliun atau setara 104,39 persen dari target.
Di sisi belanja, realisasi per 29 Desember 2025 mencapai 92,32 persen atau sebesar Rp30,70 triliun. Menurut Khofifah, capaian tersebut mencerminkan kinerja pemerintahan yang berjalan cepat, responsif, dan akuntabel. “Angka-angka ini bukan sekadar statistik, tetapi simbol bahwa roda pemerintahan Jawa Timur bergerak cepat, responsif, dan akuntabel dalam melayani rakyat,” ujar Khofifah.
Kinerja fiskal yang sehat itu sejalan dengan capaian pembangunan makro daerah. Pada Triwulan III 2025, ekonomi Jawa Timur tumbuh sebesar 5,22 persen secara tahunan (year on year), melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi nasional yang berada di angka 5,04 persen.
Pertumbuhan ekonomi tersebut juga dibarengi dengan pengendalian inflasi yang relatif terjaga. Pada November 2025, inflasi Jawa Timur tercatat sebesar 2,63 persen (y-on-y). Dari sektor perdagangan luar negeri, nilai ekspor Jawa Timur meningkat hingga 20,23 persen dengan kondisi neraca perdagangan yang tetap surplus.
Kendati demikian, memasuki tahun anggaran 2026, Pemprov Jawa Timur dihadapkan pada kebijakan efisiensi anggaran yang berlaku secara nasional. Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 tercatat menurun dibandingkan 2025, menyusul adanya penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp2,8 triliun.
Khofifah menegaskan bahwa kebijakan tersebut bukan pemotongan anggaran, melainkan penyesuaian skema. Anggaran yang semula disalurkan langsung ke daerah dialihkan ke kementerian dan lembaga untuk membiayai program-program yang sasarannya tetap kembali ke daerah. “Dengan penyesuaian anggaran TKD sebesar Rp2,8 triliun ini tentu sangat berdampak bagi APBD Provinsi Jawa Timur,” ungkapnya.
Untuk menyiasati kondisi tersebut, Khofifah meminta seluruh ASN di lingkungan Pemprov Jatim lebih proaktif menjalin sinergi dan menjemput program-program pemerintah pusat agar tetap memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Menghadapi 2026, ia menekankan pentingnya kualitas pengelolaan anggaran. Menurutnya, ukuran keberhasilan bukan pada besarnya anggaran, melainkan pada seberapa besar dampak dan manfaat yang dirasakan masyarakat melalui program yang efisien, inovatif, dan terukur. “Saya minta semangat ini tetap terjaga di 2026. Meski kondisi anggaran memerlukan penyesuaian, kinerja dan produktivitas seluruh tim, sektor, dan perangkat daerah jangan sampai menurun,” pungkas Khofifah.















