WFH Pemprov Jatim Ditarget Pangkas BBM 108 Ribu Liter per Bulan

- Pemprov Jatim menerapkan WFH satu hari tiap pekan bagi ASN untuk efisiensi energi dan anggaran, sesuai Surat Edaran Gubernur Nomor 800/1141/204/2026.
- Kebijakan ini ditargetkan menghemat sekitar 108 ribu liter BBM per bulan atau senilai Rp1,3 miliar, serta menekan konsumsi listrik dan air hingga 15 persen.
- Setiap perangkat daerah wajib melaporkan penggunaan energi bulanan ke BKD Jatim untuk evaluasi efektivitas kebijakan, disertai langkah pendukung seperti pembatasan AC dan carpooling.
Surabaya, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) satu hari setiap pekan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari strategi efisiensi energi dan anggaran. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Timur Nomor 800/1141/204/2026.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim, Indah Wahyuni mengatakan, penerapan WFH setiap hari Rabu tersebut ditargetkan mampu menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM), listrik, hingga air di lingkungan Pemprov Jatim secara signifikan.
"Dengan jumlah ASN sekitar 81.700 orang, kami memperkirakan terjadi pengurangan mobilitas yang berdampak pada efisiensi konsumsi BBM hingga sekitar 20 persen,” ujar perempuan yang akrab disapa Yuyun.
Dari perhitungan BKD, potensi penghematan BBM mencapai sekitar 108 ribu liter per bulan. Jika dikonversikan dengan asumsi harga Pertamax Rp12.300 per liter, maka nilai efisiensi yang dihasilkan bisa mencapai sekitar Rp1,3 miliar setiap bulan.
Selain dari sisi transportasi, efisiensi juga diperkirakan terjadi pada operasional perkantoran. Berkurangnya aktivitas ASN di kantor selama satu hari kerja setiap pekan diproyeksikan mampu menekan konsumsi listrik dan air hingga 10 - 15 persen per bulan.
"Memang masih ada beban dasar listrik yang tetap berjalan, namun penghematan riil diperkirakan berada di kisaran 10 sampai 15 persen dari total konsumsi bulanan,” jelasnya.
Untuk memastikan efektivitas kebijakan tersebut, setiap perangkat daerah diwajibkan menyampaikan laporan penggunaan energi, meliputi BBM, listrik, dan air setiap akhir bulan kepada BKD Jatim. Evaluasi akan dilakukan secara berkala guna mengukur dampak nyata dari kebijakan WFH terhadap efisiensi energi.
Sebagai langkah pendukung, Pemprov Jatim juga mendorong penguatan pengendalian energi di perkantoran, seperti pembatasan penggunaan pendingin ruangan, optimalisasi penggunaan listrik di luar jam operasional, hingga pengaturan penggunaan lift. Selain itu, ASN juga didorong menerapkan carpooling dalam penggunaan kendaraan dinas untuk menekan konsumsi BBM.

















