Wacana Anggaran Transportasi 5 Persen, Emil Ingatkan Hal Ini

Wagub Jatim Emil Dardak menolak fokus pada kuota minimal 5 persen APBD; Pemprov memilih menghitung kebutuhan riil dan kelayakan proyek sebelum menentukan investasi transportasi publik.
Pemprov Jatim mengembangkan Trans Jatim, Trans Laut, dan koridor kereta melalui Jatim Akses, tetapi integrasi jaringan bergantung pada sinergi pemerintah provinsi serta kabupaten/kota.
DPRD dan Pemprov menyusun Raperda Transportasi Publik Terintegrasi saat penggunaan angkutan umum perkotaan sekitar 2 persen; regulasi diharapkan menjaga komitmen jangka panjang daerah.
Surabaya, IDN Times - Wakil Gubernur Jawa Timur (Jatim), Emil Elestianto Dardak menegaskan penguatan transportasi publik di Jatim tidak cukup hanya dengan mengunci persentase anggaran. Pemprov Jatim memilih menghitung kebutuhan riil dan kelayakan proyek sebelum menentukan besaran investasi transportasi publik.
Pernyataan itu disampaikan Emil saat merespons usulan agar anggaran transportasi publik dikunci minimal 5 persen dari APBD, seperti yang telah diterapkan di Kota Semarang. Emil menyampaikan, Pemprov Jatim selama ini telah mengalokasikan investasi cukup besar untuk pengembangan transportasi publik, baik darat, laut maupun perkeretaapian. Namun, hingga kini belum ada ketentuan yang menetapkan persentase khusus APBD provinsi untuk sektor tersebut.
âBuat kita, jangankan ngomong pagu, kita ngomong kebutuhan dan ngomong kelayakan project,â ujar Emil, Rabu (23/9/2026).
Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai program Jatim Akses, di antaranya pengembangan Trans Jatim, Trans Laut, hingga perluasan koridor kereta api di Jatim.
Emil mengatakan tantangan terbesar bukan semata-mata soal besaran anggaran, melainkan bagaimana membangun sistem transportasi yang terintegrasi lintas wilayah. Sebab, kewenangan dan APBD pemerintah provinsi terpisah dengan kabupaten/kota.
Keterlibatan pemerintah kabupaten dan kota dinilai menjadi kunci. Tanpa dukungan daerah, jaringan transportasi publik akan sulit terintegrasi dan berpotensi berjalan sendiri-sendiri. âSinergi dan sifat komplementer dari pemerintah kabupaten/kota sangat krusial agar pengelolaan transportasi publik dapat terintegrasi dengan baik dan tidak berjalan sendiri-sendiri,â katanya.
Saat ini, DPRD Jatim bersama Pemprov Jatim tengah menyusun Raperda tentang Transportasi Publik Terintegrasi. Emil mendukung agar regulasi tersebut memberikan ruang sekaligus mendorong keterlibatan pemerintah kabupaten/kota dalam penyediaan transportasi publik.
Dorongan tersebut dinilai penting karena tingkat penggunaan transportasi publik di kawasan perkotaan Jatim masih rendah. Berdasarkan studi Sustainable Urban Mobility Plan hasil kerja sama dengan Jerman yang disebut Emil, utilisasi transportasi publik di perkotaan masih sekitar 2 persen.
Rendahnya penggunaan tersebut membuat transportasi publik kerap menjadi sektor yang kurang mendapat perhatian dalam kebijakan daerah. Emil menilai perlu ada landasan yang menjaga komitmen kepala daerah terhadap transportasi publik dalam jangka panjang.
âKarena kerap dinilai kurang mendatangkan popularitas politik jangka pendek bagi kepala daerah. Maka, saya setuju perlu ada landasan agar komitmen setiap kepala daerah pada transportasi publik tetap terjaga,â ungkapnya.
Emil memastikan Pemprov Jatim tidak menunggu regulasi untuk bergerak. Sejumlah program transportasi publik terus dikawal, termasuk proyek strategis berskala besar seperti SRRL.
Menurutnya, pembangunan transportasi publik harus dilihat sebagai investasi jangka panjang untuk menghubungkan masyarakat antarkawasan, mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi, sekaligus membangun sistem mobilitas yang lebih terintegrasi di Jatim.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)




















