Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi cekcok (IDN Times)
Ilustrasi cekcok (IDN Times)

Intinya sih...

  • Kronologi anak di Malang laporkan ibu kandung ke polisi

  • Polisi mengatakan kalau kejadian ini murni kesalapahaman

  • Polisi minta masyarakat bijak dalam memanfaatkan layanan 110

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Malang, IDN Times - Media sosial dihebohkan dengan tingkah seorang pelajar berinisial TFS (17) warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. Pasalnya ia melaporkan ibu kandungnya ke polisi karena dugaan kekerasan. Ternyata ia dipukul ibunya sendiri karena tidak mau merapikan kamar.

1. Kronologi anak di Malang laporkan ibu kandung ke polisi

Proses mediasi ibu dan anak di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. (Dok. Humas Polres Malang)

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar menceritakan kalau kasus ini terjadi pada Sabtu (1/11/2025) pagi. Saat itu ibu TFS yang berinisial S (45), meminta anaknya untuk melipat selimut dan merapikan sprei tempat tidur. Tapi permintaan itu tidak segera dilakukan karena sang anak sibuk dengan ponselnya.

Karena perintahnya tak segera diindahkan, S langsung memukul TFS sebanyak 3 kali menggunakan sapu hingga menimbulkan memar ringan di bagian tangan dan paha. Setelah memukul TFS, S kemudian pergi ke kebun untuk bekerja, sementara TFS menelepon nomor layanan 110 untuk melaporkan kekerasan yang dilakukan ibunya.

"Petugas Polsek Tumpang kemudian mempertemukan keduanya di Balai Desa bersama perangkat desa untuk dilakukan mediasi. Polisi hadir untuk menengahi dan memberikan edukasi, keduanya akhirnya saling memaafkan dan disepakati penyelesaian secara kekeluargaan dengan surat pernyataan bersama," terangnya saat dikonfirmasi pada Selasa (4/11/2025).

2. Polisi mengatakan kalau kejadian ini murni kesalapahaman

Proses mediasi ibu dan anak di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang. (Dok. Humas Polres Malang)

Bambang mengungkapkan kalau TFS melapor bahwa dirinya dipukul sang ibu karena enggan membereskan tempat tidur dan justru asyik bermain ponsel. Setelah dilakukan mediasi di Balai Desa, ternyata kejadian ini adalah kesalapahaman antara ibu dan anak ini.

"Begitu menerima laporan, anggota Polsek Tumpang segera mendatangi rumah pelapor untuk memastikan kondisi anak dan ibunya dalam keadaan baik. Setelah dilakukan klarifikasi, ternyata peristiwa tersebut merupakan kesalahpahaman antara anak dan orang tua," jelasnya.

Kasus ini akhirnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus sampai ke meja hijau. Keduanya juga saling memaafkan di Balai Desa tersebut.

3. Polisi minta masyarakat bijak dalam memanfaatkan layanan 110

Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar. (IDN Times/Rizal Adhi Pratama)

Lebih lanjut, Bambang meminta masyarakat agar lebih bijak dalam memanfaatkan layanan 110. Tapi ia mengapresiasi respon cepat petugas di lapangan dalam menangani laporan warga, termasuk dalam kasus yang melibatkan hubungan keluarga.

"Layanan 110 terbuka untuk semua pengaduan masyarakat, tapi kami juga mengimbau agar setiap persoalan dalam rumah tangga sebisa mungkin diselesaikan dengan komunikasi baik. Polisi hadir untuk memberikan solusi, bukan hanya penindakan," pungkasnya.

Editorial Team