Tukang Pijat di Malang Akui Telah Memutilasi Pasiennya

Malang, IDN Times - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di Jalan Sawojajar Gang 13A Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Tukang pijat yang berinisial ARA telah mengakui perbuatannya di hadapan kepolisian telah membunuh pasiennya berinisial AP (34) warga Kelurahan Panjang Jiwo, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Kota Surabaya yang sudah dinyatakan hilang sejak 14 Oktober 2023.
"Tersangka sudah mengakui dengan kooperatif, tapi kami harus membuktikan secara sains. Jadi kami melakukan pemeriksaan dari tengkorak ini adalah milik korban AP dengan mendatangkan keluarga untuk mengenali struktur gigi dan lainnya," terang Wakasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasi saat konferensi pers di Mapolresta Malang Kota pada Jumat (5/1/2024).
Pelaku juga telah mengakui melakukan mutilasi kepada korban, yang mana bagian kepala, telapak tangan, dan telapak kaki ditanam di Kali Bango yang berjarak 100 meter dari indekosnya. Sementara bagian tubuhnya dihanyutkan ke sungai.
"Saat ini sudah mengakui (mutilasi), tapi yang lebih jelas nanti setelah pemeriksaan selesai. Karena saat ini pemeriksaan masih berjalan. Sehingga kami berharap memberi keterangan yang utuh," pungkasnya.
Namun, Wasi belum mau mengungkapkan motif pelaku melakukan pembunuhan keji ini. Pasalnya mereka masih melakukan pendalaman pada kasus ini.