TPS di Surabaya Ditata, Larang Buang Sampah Furniture-Gerobak Menginap

- Pemerintah Kota Surabaya menerapkan SOP baru di seluruh TPS untuk menjaga kebersihan dan kerapian, termasuk larangan membuang furniture atau barang besar ke TPS.
- Sampah rumah tangga dari tiap RW akan dijadwalkan pembuangannya dengan papan jadwal operasional di setiap TPS serta adanya penjaga yang mengatur waktu pembuangan.
- Gerobak sampah dilarang menginap di TPS agar tidak kumuh, sementara Pemkot menyiapkan fasilitas pencuci truk sampah otomatis di TPA Benowo dan kantor Dinas Lingkungan Tanjungsari.
Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota Surabaya bakal menerapkak standart operasional operasional (SOP) baru bagi seluruh tempat pembuangan sementara (TPS). Hal tersebut dilakukan sebagai upaya menata TPS agar rapi, bersih dan tidak bau.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, SOP tersebut di antaranya, melarang membuang barang-barang besar seperti perlengkapan rumah tangga atau furniture ke TPS. Sampah yang diperbolehkan masuk TPS adalah sampah rumah tangga seperti sampah dapur, kertas dan plastik.
"TPS itu tempat pembuangan sementara. Tempat pembuangan dari sampah rumah tangga. Bukan sampah yang lainnya. Jadi kalau ada kasur, ada kursi itu bukan dibuang di TPS. Tapi kewajiban setiap warga itu adalah membuang sampah ke TPA yang sudah ditetapkan tempatnya," ujarnya saat kerja bakti di TPS Simpang Dukuh Surabaya, Rabu (1/4/2026).
Sampah yang masuk TPS dari setiap RW akan dilakukan penjadwalan. Setiap TPS akan memiliki papan jadwal yang mengatur jam operasional per RW.
"Nanti kita akan buat penjaga untuk TPS. Jadi setiap TPS nanti saya akan tempelkan jam segini RW A, RW B, RW C," ungkap dia.
Kemudian, gerobak sampah milik setiap RW dilarang menginap di TPS. Hal itu, agar TPS tidak terlihat kumuh. Eri pun menginstruksikan setiap RW untuk meletakkan gerobak sampah di tempatnya masing-masing.
"Jadi yang di sini itu hanya boleh tempat sampah seperti tong bin serta itu ada amrol sampah yang memang kita sediakan. Jadi tukang geledek itu habis buang yo gowo geledekane, jadi enggak kemproh, enggak mambu, (ya bawa lagi gerobaknya, jadi tidak kumuh dan bau)," tuturnya.
Eri menambahkan, Pemkot juga sedang menyiapkan fasilitas pencuci truk sampah otomatis. Tempat pencucian truk sampah berada di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo dan kantor Dinas Lingkungan di Tanjungsari.
"Jadi setiap dia mau keluar (dari TPA) itu kayak car wash ini loh. Sing gak atik ngenteni, baru metu deh, njupuk sampah, nang TPS (yang tidak perlu menunggu, keluar dari TPA, ambil sampah di TPS), Setelah itu masuk ke Benowo. Setelah di Benowo dia keluar dari TPA Benowo, itu juga ada lagi (tempat cuci mobil). Jadi di jalan dalam kondisi bersih," pungkas dia



















