Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Sumur Bor Bikin Tanah Likuifaksi? BMKG Ungkap Faktanya

Kota Surabaya
2 min read
Sumur Bor Bikin Tanah Likuifaksi? BMKG Ungkap Faktanya
Kepala Stasiun Geofisika Kelas III Malang Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Ricko Kardoso. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
  • BMKG menegaskan sumur bor atau jet pump bukan penyebab langsung likuifaksi, yang merupakan bahaya ikutan gempa bumi.

  • Likuifaksi dipengaruhi geologi lokal, karakteristik tanah, muka air tanah dangkal, dan guncangan gempa hingga tanah kehilangan kekuatan seperti cairan.

  • Masyarakat dapat mengecek Atlas Zona Likuifaksi Badan Geologi dan kajian risiko BPBD; BMKG juga mengukur muka air tanah untuk penelitian lebih rinci.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Penggunaan sumur bor atau jet pump bukan penyebab langsung terjadinya likuifaksi. Kepala Stasiun Geofisika Kelas III Malang Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), Ricko Kardoso menjelaskan, fenomena likuifaksi lebih berkaitan dengan karakteristik geologi setempat, kondisi tanah, muka air tanah yang dangkal, serta guncangan gempa bumi.

Ricko menerangkan, likuifaksi merupakan bahaya ikutan atau collateral hazard yang dapat terjadi akibat gempa bumi. Fenomena ini membuat tanah kehilangan kekuatannya dan berperilaku seperti cairan ketika mengalami guncangan dalam kondisi tertentu.

“Jadi, tidak ada kaitan-kaitannya,” ujar Ricko di Surabaya, Rabu (28/10/2026).

Menurutnya, keberadaan sumur bor tidak serta-merta membuat air tanah naik ke permukaan ketika terjadi gempa. Sumur bor memiliki jalur berupa pipa, sedangkan mekanisme likuifaksi berkaitan dengan kondisi tanah dan air tanah di wilayah tersebut.

“Ini murni karena faktor geologi lokal setempatnya, karakteristik tanah di situ. Dan memang muka air tanahnya itu dangkal, maka ketika terjadi guncangan, air tanahnya itu naik ke atas,” jelasnya.

Untuk menggambarkan proses tersebut, Ricko mengibaratkan pasir halus di tepi pantai yang menjadi lembek ketika digoyangkan hingga air muncul ke permukaan. Kondisi itu menggambarkan bagaimana tanah yang mengandung air dapat kehilangan kekuatannya ketika mengalami guncangan.

Namun, potensi likuifaksi tidak bisa ditentukan hanya berdasarkan keberadaan sumur bor atau kedalaman muka air tanah. Penilaian perlu mempertimbangkan kondisi geologi dan karakteristik tanah secara lebih menyeluruh.

Ricko menyebut, informasi mengenai zona potensi likuifaksi dapat ditelusuri melalui Atlas Zona Likuifaksi yang disediakan Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Masyarakat juga dapat memeriksa kajian risiko bencana yang disusun oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi.

Kajian risiko bencana tersebut memetakan berbagai potensi bahaya, tingkat kerentanan, serta kapasitas wilayah dalam menghadapi bencana. Informasi ini dapat menjadi salah satu acuan untuk mengenali risiko dan menentukan langkah mitigasi.

Selain itu, Ricko menjelaskan BMKG memiliki peralatan survei untuk mengukur kedalaman muka air tanah. Hasil pengukuran tersebut dapat digunakan dalam kajian akademik yang lebih terperinci untuk menilai potensi likuifaksi di suatu wilayah.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More