“Kalau yang saya tahu baik orangnya. Tidak pernah terlibat tindak kriminal, kemarin habis haji juga,” ungkap Agung kepada wartawan, Senin (26/10/2026).
Kisah Mutilasi di Madiun dan Pesta Ulang Tahun yang Tak Pernah Ada

Rencana ulang tahun AG di Telaga Sarangan batal setelah DH dan AG ditemukan tewas. Polisi menetapkan suami siri DH, Tono (40), sebagai tersangka pembunuhan berencana.
Penyelidikan bermula dari laporan DH hilang pada 5 Oktober 2026. CCTV Hotel Mataram, jejak telepon, dan temuan di rumah terkait mengarahkan polisi kepada Tono.
Polisi menduga DH dicekik di hotel pada 20 September, sementara AG dibunuh karena dikhawatirkan menjadi saksi. Tono ditangkap di Jombang dan terancam hukuman mati atau seumur hidup.
Surabaya, IDN Times - Rencana itu semula sederhana. Dwi Bagus Martono (40) alias Tono alias DBM ingin merayakan ulang tahun sang anak sambung, AG. Mereka sepakat mengisinya dengan makan bersama, menikmati suasana Telaga Sarangan di Magetan, lalu membagikan hadiah. Namun, pesta yang dibicarakan sejak pertengahan September 2026 itu tak pernah terlaksana. Perjalanan yang seharusnya menjadi bagian dari hari istimewa seorang anak berusia empat tahun justru berakhir dengan kematian AG dan ibunya, DH (30). DH merupakan istri kedua yang dinikahinya secara siri.
Sayangnya, rencana perayaan itu gagal pada pada 20 September 2026. Di sebuah kamar Hotel Mataram, Kota Madiun, sejoli itu terlibat cekcok karena masalah rumah tangga. Tak sekadar adu mulut, pertengkaran itu berakhir dengan pembunuhan terhadap DH. Polisi menduga, AG juga meninggal dunia pada hari yang sama di lokasi berbeda. Tono pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana.
Oleh Tono, kisah ini mulanya ia tutup rapat-rapat. Nyaris tak ada yang curiga terhadap aksi biadab ini. Ketua RT 24 Kelurahan Winongo, Agung Rusmanto, mengatakan tidak pernah mengetahui Dwi terlibat tindak kriminal. Karena itu, kabar dugaan keterlibatan Dwi dalam kasus yang menimpa ibu dan anak tersebut membuat warga terkejut.
Tono juga punya latar belakang pendidikan dan karir yang moncer. Lulus dari salah satu SMA favorit di Madiun, Tono lalu melanjutkan studinya di salah satu kampus swasta di Bandung. Soal kecakapan Tono dalam akademik juga belakangan terkonfirmasi dengan hasil tes psikologi dan IQ. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya kecenderungan sifat superior, sementara tingkat IQ tersangka disebut berada di atas rata-rata.
Setelah merampungkan studinya, ia bekerja sebagai pekerja tambang minyak lepas pantai alias offshore. Sebagai orang berduit, ia wara-wiri keliling dunia. Deretan bendera berbagai negara ia sematkan di profil instagramnya, penanda bahwa negara-negara tersebut sudah ia sambangi.
‘’Orangnya baik. Karirnya juga lancar. Sama istri juga dulu penyayang,’’ ujar seorang yang dekat keluarga Tono. Kata orang tersebut, Perangai Tono agak berubah sejak orangtuanya wafat. Ia tak menyangka bahwa Tono bisa berbuat sedemikian jahat, lalu menyembunyikannya hampir sebulan.
Terungkapnya kasus ini justri bermula dari laporan orang hilang yang dilayangkan oleh keluarga DH. Mereka jauh-jauh datang dari Bogor ke Madiun untuk melaporkan hilangnya DH. Perempuan berusia 30 tahun itu dikenal rutin memberi kabarnya. Namun, sejak 20 September, komunikasi tersebut berhenti. Keluarga kemudian berinisiatif melaporkan DH hilang ke Polres Madiun Kota pada 5 Oktober 2026. Mirisnya, Tono juga menyertai saat keluarga ke kantor polisi.
Laporan itu pun menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk menelusuri keberadaan ibu dan anak tersebut.Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing menjelaskan, penyelidikan awal berangkat dari laporan orang hilang. Polisi menganalisis nomor telepon milik DH, menelusuri jejak digital, serta memeriksa rekaman kamera pengawas di sejumlah lokasi.
“Kasus tindak pidana pembunuhan ini diawali dengan adanya laporan orang hilang tertanggal 5 Oktober 2026 dan dilaporkan di Polres Madiun Kota,” ujarnya saat di Mapolda Jatim, Selasa (27/10/2026).
Dari analisis telepon seluler, penyidik menemukan petunjuk bahwa nomor DH pernah berada di sekitar Hotel Mataram, Jalan Dr. Sutomo, Kota Madiun. Polisi kemudian memeriksa rekaman CCTV hotel tersebut.

Rekaman itu menjadi potongan puzzle penting. Penyidik mendapati DH, AG, dan Tono masuk ke hotel pada 19 September. Dalam rekaman berikutnya, Tono terlihat keluar bersama seorang anak kecil, sementara DH tidak terlihat ikut meninggalkan hotel. Polisi juga menemukan rekaman yang memperlihatkan Tono menyeret sebuah kantong berwarna hitam menuju mobil.
Rangkaian temuan mendorong penyidik memperluas penelusuran. Informasi dari masyarakat mengarahkan polisi pada sebuah rumah yang diduga berkaitan dengan upaya menghilangkan jejak. Di lokasi itu, penyidik menemukan tungku pembakaran serta mesin penggiling yang diduga pernah digunakan dalam rangkaian perbuatan tersangka.
Pemeriksaan terhadap sejumlah temuan menghasilkan petunjuk yang semakin serius. Beberapa potongan yang diduga tulang manusia ditemukan di area tungku. Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, sebagian potongan tersebut dipastikan merupakan tulang manusia. Namun, hasil pemeriksaan DNA untuk memastikan identitas dan kaitannya dengan para korban belum keluar saat polisi menyampaikan perkembangan perkara.
Penyelidikan kemudian dikembangkan ke sejumlah daerah. Polisi membagi tim untuk bergerak ke Jakarta, Bali, dan Madiun. Dari rangkaian penyelidikan itu, Tono mengarah sebagai orang yang diduga bertanggung jawab atas hilangnya DH dan AG.
Pada Minggu, 25 Oktober 2026, sekitar pukul 09.15 WIB, polisi menangkap Tono di rumah kerabatnya di Desa Mejoyolosari, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang. Menurut Roy, setelah peristiwa tersebut, tersangka pergi ke Jombang dan bersembunyi sambil memantau situasi di luar.

Jauh sebelum penangkapan itu, aksi yang menggemparkan Indonesia ini mulanya adalah sebuah rencana perayaan ulang tahun anak sambungnya, AG. Berdasarkan keterangan awal Tono kepada penyidik, pembicaraan tentang perayaan ulang tahun AG bermula pada 13 September 2026.DH dan Tono membicarakan rencana untuk merayakan hari istimewa anak itu. Beberapa hari kemudian, tepatnya pada 18 September sekitar pukul 21.00 WIB, Tono bertemu DH dan AG untuk makan malam di sebuah warung penyetan dekat tempat kos DH.
Dalam pertemuan itu, mereka menyepakati perayaan ulang tahun pada 19 September di kawasan Telaga Sarangan, Magetan. Rencananya, mereka akan makan bersama setelah ibadah Magrib dan membagikan hadiah. Tono juga menginap di tempat kos milik DH.
Keesokan paginya, sekitar pukul 08.00 WIB, Tono dan DH berangkat menuju Sarangan menggunakan mobil Pajero Sport hitam milik tersangka. Namun, rencana berubah di tengah jalan. Ia berulang kali dihubungi istri sahnya yang berinisial MA. MA meminta dijemput di Stasiun Madiun setelah pulang dari menonton konser di Yogyakarta. Tono kemudian membatalkan perjalanan ke Sarangan dan kembali ke Kota Madiun bersama DH.
Sekitar pukul 12.00 WIB, mereka tiba di Hotel Mataram dan check-in menggunakan identitas Tono. Keduanya menempati kamar di lantai dua. Setelah itu, Tono meminta izin pulang sebentar dengan alasan hendak memeriksa ban mobil. Alasan tersebut digunakan agar bisa meninggalkan hotel.
Sekitar pukul 13.00 WIB, Tono tiba di rumah. Dua jam kemudian, ia menjemput MA di stasiun. Mereka tiba di rumah sekitar pukul 15.30 WIB. Sementara itu, DH masih menunggu Tono kembali ke hotel. Sekitar pukul 18.30 WIB, keduanya berkomunikasi melalui telepon. DH menanyakan kapan Tono akan datang lagi.
Namun, Tono mengatakan tidak bisa kembali. Penolakan itu memicu kekecewaan DH. Ia kembali mengungkit soal pembagian waktu, ekonomi, hingga hadiah ulang tahun AG yang belum dibelikan. Sebagai kompensasi, DH pun meminta Tono menemaninya dan AG.

Pagi berikutnya, Minggu, 20 September, Tono kembali ke Hotel Mataram. Ia berangkat dari rumah sekitar pukul 08.00 WIB dan tiba setengah jam kemudian.
Di kamar hotel, suasana awalnya hening. DH yang sedang melakukan panggilan video dengan ibu dan saudaranya tak menggubris kedatangan Tono. Ia pun memmilih duduk di kursi sambil merokok dan bermain bersama AG. Setelah panggilan video berakhir, Tono mulai berbicara kepada DH mengenai rencana perjalanan ke Sarangan yang tertunda. Jadwal katering untuk perayaan itu telah diubah menjadi sore hari.
Pembicaraan tersebut justru membuka kembali persoalan sehari sebelumnya. DH mempertanyakan perubahan sikap Tono, terutama soal waktu yang kini harus dibagi dengan istri sahnya. Perdebatan semakin memanas ketika DH meminta agar dirinya dikembalikan kepada orang tuanya jika Tono sudah tidak menyayanginya. Melihat sang istri merajuk, Tono justru naik darah dan menjawab bahwa ia juga akan kembali kepada istri sahnya.
Pertengkaran kemudian berubah menjadi kontak fisik. Tono mengakui adanya saling dorong. DH sempat menunjuk wajahnya menggunakan sumpit kayu dan memukul dadanya. Saat pertikaian berlangsung, AG ikut berada di dalam kamar dan menangis setelah tersenggol ketika Tono terjatuh.
Keduanya kemudian terlibat pergulatan dengan DH hingga leher perempuan itu terjepit pada bagian lengannya. Setelah melepaskan kuncian, ia mendapati DH tidak bergerak dan tidak bernapas. Ia juga mengaku tidak membawa DH ke rumah sakit.
Roy menegaskan, motif yang sejauh ini ditemukan penyidik berkaitan dengan perselisihan antara Tono dan DH saat bertemu di hotel. Polisi belum menyimpulkan bahwa persoalan lain, termasuk dugaan permintaan untuk menikah secara resmi, menjadi motif utama pembunuhan. “Yang jelas pada saat itu peristiwa itu dilatarbelakangi akibat dari adanya percekcokan antara kedua yang bersangkutan,” ujar Roy.
Setelah DH tidak lagi bergerak, menurut pengakuan Tono, ia memikirkan cara membawa perempuan itu keluar dari kamar. Ia mengingat adanya kantong tidur atau sleeping bag di dalam mobilnya. Ia kemudian mengajak AG keluar kamar dengan memberikan telepon seluler sebagai mainan, sementara ia mengambil kantong tidur dan memasukkan jenazah DH sebelum memindahkannya kantong itu ke mobil. Setelah mengatur posisi mobil agar lebih dekat dengan tangga kamar, ia membawa DH menuju rumah orang tuanya di kawasan Winongo, Kota Madiun.
Di lokasi itu, rangkaian peristiwa kembali berlanjut. Tono membawa AG ke dalam mobil Suzuki Karimun berwarna perak. Di dalam mobil Karimun, ia mencekik AG hingga meninggal dunia. Anak itu lalu dipindahkan ke mobil Pajero dan dimasukkan ke dalam sleeping bag bersama ibunya. Ada kekhawatiran dari tersangka yang bersangkutan si anak ini akan menjadi saksi dalam peristiwa tersebut. Makanya ikut juga dihabisi,” kata Roy.
Setelah kedua korban meninggal dunia, upaya menghilangkan jejak berlanjut di rumah keluarga tersangka. Berdasarkan kronologi yang disampaikan kepada penyidik, Tono menempatkan tubuh kedua korban di area pembakaran sampah. Pada 21 September, ia kembali ke Hotel Mataram untuk melakukan check-out.
Sehari sebelumnya, Tono disebut telah memesan gergaji portable. Pada 22 September, ia mengaku menyusun kayu, menempatkan kedua korban di atasnya, kemudian menggunakan solar untuk membakar. Proses itu berlangsung sekitar pukul 13.00 hingga 17.00 WIB. Pada 23 September, pembakaran kembali dilakukan hingga dua kali.
Rekonstruksi yang dilakukan pada Selasa (27/10/2026) malam terungkap bahwa keberadaan tungku di belakang rumahnya adalah upaya menutupi jejak pembakaran jasad korban. "Tungku itu dibuat setelah ada pembakaran di situ, setelah abunya dibersihkan dan dilarutkan. Jadi, tungku itu untuk menutupi," ungkap Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur.
Setelah itu, Tono membersihkan sisa pembakaran dan memilah tulang-tulang yang masih panjang untuk dipotong menggunakan gergaji portabel. Ketika mesin penggiling tiba, tulang-tulang yang telah dipilah dimasukkan ke mesin tersebut. Sisa hasil penggilingan kemudian dimasukkan ke dalam karung dan kembali dibakar bersama pakaian serta barang-barang milik korban.
Sekitar 28 September, Tono mengumpulkan sisa pembakaran untuk dibuang ke Sungai Winongo, Kota Madiun. Namun, tidak semua jejak berhasil hilang. Polisi menemukan sejumlah potongan tulang di area belakang rumah dan tungku pembakaran. Potongan tersebut kemudian diperiksa lebih lanjut di laboratorium forensik.
“Beberapa tulang-tulang yang kita temukan di belakang rumah, di saat dia proses pembakaran itu,” kata Roy. Ia menegaskan, pemeriksaan DNA masih berjalan sehingga penyidik belum dapat memastikan apakah seluruh potongan tulang yang ditemukan berasal dari DH atau AG. Menurut Roy, rangkaian perbuatan untuk menghilangkan jejak berlangsung sekitar dua hari sejak pembunuhan.
Bagaimanapun Tono menyembunyikan aksinya, tidak ada kejahatan yang benar-benar sempurna. Polisi kini telah menangkapnya dan menerapkan pasal pembunuhan berencana. Ancaman hukumannya jelas tak main-main: mati!




















