Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Polisi: Penampungan Calon ART di Surabaya Belum Terbukti Pidana

Kota Surabaya
2 min read
Polisi: Penampungan Calon ART di Surabaya Belum Terbukti Pidana
Proses pengungkapan ART diduga disekap di Surabaya. Dok. Istimewa.
  • Polisi menyatakan Sulastri, pemilik rumah penampungan calon ART di Kedung Anyar, belum terbukti melakukan tindak pidana dan tidak ditetapkan sebagai tersangka.

  • Menurut pemeriksaan, lokasi tersebut digunakan sebagai penampungan sementara sebelum calon ART disalurkan bekerja ke luar kota; para calon ART belum membayar kepada penyalur.

  • Dua calon ART yang kabur memicu pemeriksaan hingga 10 orang diamankan Dinsos; Pemkot menghentikan usaha penyalur terkait dugaan perizinan, sementara dugaan penyekapan dan TPPO ditangani polisi.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Polisi telah menindaklanjuti dugaan penyekapan calon Asisten Rumah Tangga (ART) di Jalan Kedung Anyar, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya. Pemilik rumah, tidak ditetapkan sebagai tersangka karena belum ada unsur tindak pidana.

Kanit Paminal (Pengamanan Internal) Polrestabes Surabaya, AKP Johnson Sianturi mengatakan, pemilik rumah penampungan itu adalah Sulastri. Ia disebut juga yang menjalankan penyaluran ART. "Pelakunya belum ada, tapi penampungnya ada Ibu Sulastri, itu pemilik rumah," ujar Johnson di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (27/10/2026).

John menyebut, rumah penampungan itu digunakan sebagai tempat sementara sebelum para calon ART bekerja. Mereka rencananya akan dipekerjakan di luar kota. "Bukan disekap itu ditampung saja, sebelum disalurkan nantinya," ungkapnya. Selama ini, para calon ART tersebut juga belum membayar apapun kepada penyalur.

John memastikan, berdasarkan hasil pemeriksaan, penyalur tersebut belum terbukti melakukan tindak pidana. Kasus kini sedang diproses di Dinas Sosial (Dinsos) Kota Surabaya. "Belum ada tindak pidana," jelasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, dua calon ART yang kabur meminta bantuan Satpol PP Surabaya saat patroli, lalu mengaku ada dugaan penyekapan di penampungan tenaga kerja Jalan Kedung Anyar.

Satpol PP bersama Polsek Sawahan menemukan delapan calon ART lain di lokasi, sehingga total 10 orang diamankan dan ditangani Dinsos untuk pendataan serta pemulangan. Pemkot Surabaya menghentikan usaha penyalur karena dugaan masalah perizinan; dugaan penyekapan dan potensi TPPO diserahkan kepada kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More