Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Waspada! Curanmor di Surabaya Pakai Modus Tabrak Lari Palsu

Kota Surabaya
2 min read
Waspada! Curanmor di Surabaya Pakai Modus Tabrak Lari Palsu
Pelaku curanmor bermodus tabrak lari palsu di Surabaya. (Dok. Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya)
  • Abdullah (26) diduga mencuri motor di Surabaya dengan menuduh korban D melakukan tabrak lari, lalu membawa korban menjauh dari kendaraan yang ditinggalkan bersama teman-temannya.

  • Setelah meninggalkan D di Jalan Tambak Wedi Barat, pelaku kembali ke lokasi awal di Jalan Dukuh Bulak Banteng Timur dan membawa kabur motor milik teman korban.

  • Polisi menangkap Abdullah usai menganalisis CCTV; ia mengaku beraksi bersama ILY yang masih diburu. Tersangka merupakan residivis dan dijerat pasal pencurian dengan pemberatan.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Pria di Surabaya mencuri kendaraan bermotor dengan modus menuduh korban sebagai pelaku tabrak lari. Pelaku adalah Abdullah (26), warga Wonokusumo Jaya Baru, Kecamatan Semampir.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto mengatakan, peristiwa penggelapan ini bermula saat korban berinisial D mengendarai sepeda motor matik milik temannya. Ia berboncengan dengan dua orang rekannya usai singgah di sebuah minimarket Jalan Kedinding.

"Saat melintas di Jalan Dukuh Bulak Banteng Timur, laju sepeda motor korban mendadak dihentikan oleh dua pria tak dikenal yang mengendarai motor," ujarnya, Selasa (27/10/2026).

Salah satu pelaku kemudian menuduh D telah menabrak adiknya. Pelaku membujuk remaja tersebut untuk ikut bersamanya guna memastikan kejadian tersebut.

"Lantaran terperdaya, D menuruti ajakan pelaku. Ia meninggalkan sepeda motornya di lokasi awal bersama dua orang temannya," ungkap dia.

Pelaku lantas membawa D hingga ke Jalan Tambak Wedi Barat. Di tempat sepi itu, korban diturunkan begitu saja.

"Setelah memisahkan korban dari kendaraannya, pelaku kembali ke Jalan Dukuh Bulak Banteng Timur. Pelaku langsung membawa kabur sepeda motor milik korban yang ditinggalkan sebelumnya," jelasnya.

Aksi kejahatan ini sempat viral di berbagai media sosial. Menindaklanjuti laporan masyarakat, Unit 1 Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak segera melakukan penyelidikan.

Polisi menganalisis rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari petunjuk visual tersebut, petugas mengenali ciri-ciri pelaku.

"Pelaku merupakan residivis. Ia pernah kami tangkap dengan modus operandi yang sama," kata Iptu Suroto.

Setelah memverifikasi identitas tersangka, polisi melacak keberadaannya. Petugas mendapat informasi bahwa Abdullah kembali ke Surabaya setelah sebelumnya berada di Madura.

"Tim Jatanras bergerak cepat melakukan pengintaian. Petugas akhirnya meringkus tersangka saat sedang nongkrong di kawasan Jalan Wonokusumo pada Selasa (13/10/2026) dini hari," terang dia.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengungkapkan bahwa aksi tersebut dilakukan bersama seorang rekannya berinisial ILY.

"Satu pelaku lain berinisial ILY masih dalam pengejaran dan kami tetapkan sebagai daftar pencarian orang," tegasnya.

Selain menangkap tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu helai baju lengan pendek warna hitam dan celana jeans pendek warna biru. Barang bukti pakaian tersebut cocok dengan rekaman CCTV di TKP.

Tersangka beserta barang bukti kini ditahan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Pasal 477 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More