Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan keluarga yang kehilangan kontak dengan ibu dan anak tersebut. Penyelidikan polisi kemudian mengarah kepada DBM, warga Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Pelaku ditangkap pada Minggu (25/10/2026).
CCTV Hotel Jadi Petunjuk, Polisi Ungkap Kasus Mutilasi di Madiun

Polisi mengungkap dugaan pembunuhan Dini Hardiyanti dan anaknya, AGF, setelah laporan kehilangan pada 5 Oktober 2026 mengarah kepada suami siri korban, Dwi Bagus Martono.
Rekaman CCTV hotel menjadi petunjuk penting penyelidikan. Tim Labfor Polda Jatim dan Polres Madiun Kota mengolah tiga lokasi untuk menyusun kronologi serta mengumpulkan barang bukti.
DBM telah diamankan dan diperiksa di Polda Jatim. Polisi menduga pembunuhan terjadi di Hotel Mataram Baru pada 20 Oktober 2026, disertai mutilasi dan pembakaran jasad.
Madiun, IDN Times – Rekaman kamera pengawas atau CCTV hotel menjadi salah satu petunjuk polisi dalam mengungkap dugaan pembunuhan Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), di Kota Madiun, Jawa Timur. Polisi saat ini mendalami keterkaitan tiga lokasi untuk mengungkap kronologi dan motif di balik kematian ibu dan anak tersebut.
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jawa Timur bersama Satreskrim Polres Madiun Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di tiga lokasi pada Senin (26/10/2026).
Lokasi tersebut meliputi sebuah hotel di Kota Madiun, rumah di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, serta rumah yang ditempati terduga pelaku Dwi Bagus Martono di Jalan Kunir, Kelurahan Ngegong, Kecamatan Manguharjo.
Kapolres Madiun Kota AKBP Rizki Pratama Wida Prastianto mengatakan, penyelidikan bermula dari laporan kehilangan Dini dan anaknya pada 5 Oktober 2026. Laporan tersebut disampaikan Khanza, adik korban, bersama Dwi Bagus yang merupakan suami siri Dini.
“Dari laporan tersebut, tim opsnal Polres Madiun Kota melaksanakan penyelidikan, kemudian menelusuri dari TKP awal sampai ke titik-titik lokasi. Dari hasil penyelidikan, ada indikasi terkait dengan terduga pelaku,” kata Rizki.
Dalam penyelidikan, polisi menelusuri rekaman CCTV hotel yang sempat disinggahi korban dan terduga pelaku. Petunjuk tersebut menjadi salah satu bahan untuk mengembangkan penyelidikan dan mencocokkan rangkaian peristiwa di sejumlah lokasi.
Penyelidikan kini dilakukan bersama tim Polda Jatim. Polisi juga mendalami dugaan pembunuhan yang disertai mutilasi dan pembakaran jasad korban. Namun, penyidik belum membeberkan secara terperinci alat yang digunakan maupun kronologi lengkap kejadian karena masih melakukan pemeriksaan forensik dan mengumpulkan barang bukti.
Menurut Rizki, kedua korban diduga berkaitan dengan dua lokasi berbeda sehingga penyidik masih harus merangkai temuan di setiap TKP.
“Untuk penggunaan alatnya memang ada beberapa. Ini ada dua korban, yaitu ibu dan anaknya, di dua lokasi yang berbeda. Saat ini masih dilakukan pengembangan, pendalaman, dan olah TKP untuk merangkai satu kejadian secara utuh,” jelasnya.
Dwi Bagus telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Mapolda Jatim. Meski demikian, polisi belum mengungkap motif di balik dugaan pembunuhan tersebut. Penyidik masih mendalami keterangan terduga pelaku serta mencocokkan barang bukti dari sejumlah lokasi.
“Untuk motif saat ini masih digali. Jadi, mohon waktu. Saat ini masih pengembangan,” tegas Rizki.
Diberitakan sebelumnya, kasus hilangnya seorang perempuan asal Bogor, DH (30), bersama anaknya yang masih berusia empat tahun, AG, berujung tragis. Polisi mengungkap keduanya diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan DBM, suami siri DH, yang kini telah ditangkap di Kota Madiun.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing mengatakan, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa hilangnya kedua korban berkaitan dengan dugaan pembunuhan.
“Setelah dilakukan penyelidikan ternyata hilangnya korban disebabkan karena terjadi pembunuhan yang dilakukan suami siri dari perempuan,” ujar Roy, Senin (26/10/2026).
Roy bilang, pembunuhan itu terjadi di salah satu kamar Hotel Mataram Baru, Jalan Dr Soetomo, Kota Madiun, pada Selasa (20/10/2026). DBM diduga terlebih dahulu membunuh DH, kemudian menghabisi nyawa AG yang masih berusia empat tahun.



















