Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Diskon Tiket Kapal 30 Persen untuk Nataru, Ini Jadwal dan Cara Belinya

Kota Surabaya
2 min read
Diskon Tiket Kapal 30 Persen untuk Nataru, Ini Jadwal dan Cara Belinya
Pengecekan tiket kapal oleh PELNI. Dok. PELNI
  • PELNI memberikan diskon 30 persen dari tarif dasar tiket ekonomi untuk keberangkatan 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027, dengan kuota nasional 414.630 penumpang.

  • Tiket diskon sudah dijual sejak 18 Oktober 2026 di seluruh kanal resmi PELNI dan berlaku pada semua trayek kapal penumpang kelas ekonomi.

  • Diskon tidak mencakup asuransi dan pas masuk pelabuhan; kuota terbatas, sehingga tiket kembali bertarif normal jika alokasi habis.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times – Kabar baik bagi masyarakat yang berencana bepergian menggunakan kapal laut saat libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) memberikan diskon tiket sebesar 30 persen dari tarif dasar untuk keberangkatan pada 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Program stimulus pemerintah ini menyediakan kuota nasional sebanyak 414.630 penumpang.

Masyarakat sudah bisa membeli tiket dengan harga diskon karena periode penjualan dibuka sejak 18 Oktober 2026. Promo berlaku untuk tiket kelas ekonomi di seluruh trayek kapal penumpang PELNI dan dapat diakses melalui seluruh kanal penjualan resmi perusahaan.

Kepala Cabang PT PELNI (Persero) Surabaya, Roni Abdullah, mengatakan program tersebut merupakan upaya pemerintah untuk meringankan biaya perjalanan masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi selama libur akhir tahun.

“Kami mengimbau masyarakat yang berencana melakukan perjalanan menggunakan kapal PELNI selama libur Natal dan Tahun Baru agar memanfaatkan program diskon ini dengan merencanakan perjalanan dan membeli tiket melalui kanal resmi sedini mungkin,” ujar Roni.

Roni mengingatkan masyarakat agar memperhatikan periode keberangkatan, kelas tiket, dan ketersediaan kuota sebelum melakukan pembelian. Sebab, diskon diberikan dengan kuota terbatas sesuai alokasi anggaran pemerintah.

Potongan 30 persen dihitung dari tarif dasar tiket. Diskon tersebut tidak mencakup biaya asuransi maupun pas masuk pelabuhan, sehingga kedua komponen itu tetap harus dibayarkan sesuai ketentuan.

Program diskon ini mengacu pada Surat Keputusan Bersama Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, dan Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara Nomor PJ-MHB 7 Tahun 2026, Nomor 145 Tahun 2026, dan Nomor 298 Tahun 2026 tertanggal 5 Juni 2026.

Pelaksanaannya juga menindaklanjuti surat Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut pada 18 Oktober 2026 mengenai stimulus diskon tarif transportasi laut untuk periode Natal 2026 dan Tahun Baru 2027.

Masyarakat yang telah memiliki jadwal perjalanan diimbau segera memesan tiket melalui kanal resmi PELNI. Apabila kuota diskon habis sebelum periode keberangkatan berakhir pada 10 Januari 2027, pembelian tiket selanjutnya akan dikenakan tarif normal.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More