Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Biar Anak Gak 'Kena Mental' di Internet, Jatim Gelar Edukasi Digital

Kota Surabaya
4 min read
Biar Anak Gak 'Kena Mental' di Internet, Jatim Gelar Edukasi Digital
Edukasi digital oleh Diskominfo Jatim. (Dok. Pemprov Jatim)
  • Kominfo Jawa Timur menggelar deklarasi dan edukasi perlindungan anak digital bertema “Tumbuh Aman di Ruang Digital”, melibatkan sekitar 34 ribu peserta dari 38 kabupaten/kota secara hybrid.
  • Menkomdigi Meutya Hafid mendukung program Perisai Anak sebagai gerakan berkelanjutan, sejalan PP TUNAS yang mewajibkan platform digital menerapkan layanan aman sejak tahap perancangan.
  • Deklarasi lintas sektor menekankan pencegahan dan penanganan penyalahgunaan teknologi; edukasi turut membahas peran keluarga, literasi data pribadi, pelaporan perundungan, serta adaptasi kebijakan menghadapi AI.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

SURABAYA, IDN Times – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jawa Timur menggelar Deklarasi dan Edukasi Publik Serentak Pelindungan Anak di Ruang Digital bertema “Tumbuh Aman di Ruang Digital”, Kamis (22/10/2026).

Langkah ini diambil untuk memperkuat pencegahan penyalahgunaan teknologi, penanganan kasus, serta mempererat kolaborasi lintas sektor demi menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak.

  1. 1. Libatkan 34 ribu peserta di 38 kabupaten/kota secara hybrid

    WhatsApp Image 2026-10-23 at 12.32.41.jpeg
    Edukasi digital secara hybrid yang digelar Diskominfo Jatim. (Dok. Pemprov Jatim).

    Kegiatan edukasi dan deklarasi serentak ini diikuti tak kurang dari 34 ribu peserta dari berbagai elemen masyarakat di Jawa Timur. Mulai dari pelajar, organisasi kemasyarakatan, organisasi wanita, organisasi profesi, akademisi, pemuka agama, hingga tokoh masyarakat.

    Pelaksanaannya digelar secara online oleh Dinas Kominfo Provinsi Jatim, serta digelarkan secara offline, online, maupun hybrid oleh 38 Dinas Kominfo Kabupaten/Kota se-Jawa Timur dengan menghadirkan narasumber berkompeten dari masing-masing daerah.

  2. 2. Menkomdigi Meutya Hafid sebut program Perisai Anak perlu jadi gerakan berkelanjutan

    Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia (Menkomdigi), Meutya Hafid dalam sesi potrait Indonesia Summit 2026. (IDN Times/Herka Yanis)
    Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia (Menkomdigi), Meutya Hafid dalam sesi potrait Indonesia Summit 2026. (IDN Times/Herka Yanis)

    Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid, menyambut positif inisiatif ini dan mengapresiasi Pemprov Jatim beserta 38 pemerintah kabupaten/kota atas komitmen mereka melalui program Perisai Anak.

    "Dari Jawa Timur kita perkuat langkah bersama untuk melindungi anak-anak Indonesia. Mari kita wujudkan komitmen 'Tumbuh Aman di Ruang Digital' agar setiap anak dapat bermain, belajar, dan meraih masa depannya dengan aman," ujar Meutya dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, (Jumat 23/10/2026).

    Meutya menegaskan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang PP TUNAS, pemerintah mewajibkan platform digital menerapkan prinsip safety by design demi keamanan anak.

    "Pemerintah berkomitmen memperkuat pelindungan anak di ruang digital dengan menegaskan tanggung jawab platform digital melalui penyediaan layanan yang aman sejak dirancang (safety by design). Perisai Anak diharapkan menjadi gerakan berkelanjutan dalam mewujudkan ruang digital yang aman bagi anak," tegasnya.

  3. 3. DPRD Jatim pimpin pembacaan deklarasi lintas sektor

    WhatsApp Image 2026-10-23 at 12.32.41.jpeg
    Edukasi digital secara hybrid yang digelar Diskominfo Jatim. (Dok. Pemprov Jatim).

    Prosesi pembacaan deklarasi serentak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Dedi Irwansa. Deklarasi ini menjadi pilar utama koordinasi lintas sektor dalam merespons ancaman kejahatan digital terhadap anak.

    "Kami, seluruh pemangku kepentingan pelindungan anak di ruang digital berkomitmen mendukung penyelenggaraan ekosistem pelindungan anak yang protektif, tertib, responsif, inklusif, terpadu, dan berkelanjutan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, melalui pencegahan dan penanganan penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi terhadap anak, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan," tutur Dedi.

  4. 4. Kadis Kominfo Jatim ajak masyarakat wujudkan komitmen nyata

    WhatsApp Image 2026-10-23 at 12.32.42.jpeg
    Edukasi digital oleh Diskominfo Jatim. (Dok. Pemprov Jatim)

    Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, berharap deklarasi ini tak berhenti di seremonial belaka, melainkan berubah menjadi komitmen nyata yang dipraktikkan oleh seluruh elemen masyarakat.

    "Kami mengajak seluruh peserta untuk menyimak dan meneguhkannya dalam hati sekaligus berjanji bahwa kita akan mengambil bagian dari perlindungan anak di ruang digital. Mudah-mudahan Allah SWT memberikan berkah, barokah dan sebesar-besarnya manfaat serta kemudahan, sehingga kita bisa sama-sama melakukan perlindungan anak di ruang digital," ucap Sherlita.

    Sherlita menambahkan, Pemprov Jatim ingin memastikan anak-anak di Jatim dapat tetap aman saat belajar, bermain, dan berkreasi di dunia maya.

  5. 5. Edukasi dari Kemenkomdigi, KemenPPPA, hingga UNICEF

    WhatsApp Image 2026-10-23 at 12.32.41.jpeg
    Edukasi digital secara hybrid yang digelar Diskominfo Jatim. (Dok. Pemprov Jatim).

    Sesi edukasi publik diisi oleh tiga narasumber yang membedah pelindungan anak dari berbagai perspektif:

    Ketua Tim Hukum dan Kerja Sama, Ditjen Pengawasan Ruang Digital Kemenkomdigi RI, Nancy Laura Sitinjak dalam deklarasi itu menekankan pentingnya peran orang tua dan memaparkan payung hukum yang disiapkan pemerintah untuk membendung risiko digital. Kemudian Asisten Deputi KemenPPPA, Muhammad Ihsan menggarisbawahi pentingnya penguatan fungsi keluarga dan dorongan agar anak paham literasi data pribadi, mengenali potensi bahaya, serta berani melapor jika mengalami perundungan atau situasi tak aman.

    Pemateri dari Child Protection Specialist UNICEF Indonesia, Ignatius Setiawan Cahyo Nugroho menjelaskan pentingnya adaptasi kebijakan berbasis lokal termasuk menghadapi ancaman perkembangan Kecerdasan Buatan (AI). Ia menegaskan UNICEF mendukung penuh regulasi nasional seperti Perpres No. 87 Tahun 2025, PP TUNAS, hingga inovasi program Perisai Anak yang digagas Kominfo Jatim.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More