11 Orang Ditangkap Polisi Sebelum Demo Surabaya Dimulai

Polisi menangkap 11 orang sebelum demonstrasi di Surabaya pada 22 Oktober 2026, terdiri dari dua mahasiswa dan sembilan warga sipil, untuk diperiksa di Mapolrestabes Surabaya.
Polisi menyita tiner, minuman keras, nekel, dan sejumlah ponsel; pendalaman siber menemukan komunikasi yang diduga mengajak terjadinya kerusuhan.
Polda Jatim masih mendalami keterlibatan pihak lain dan akan menempuh proses hukum bila bukti cukup; aksi peringatan dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran berakhir sebelum pukul 18.00.
Surabaya, IDN Times - Sebanyak 11 orang ditangkap polisi sebelum aksi demonstrasi di Surabaya berlangsung, Kamis (22/10/2026). Mereka ditangkap ketika polisi melakukan penyisiran dan ditemukan sejumlah barang bukti.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono mengatakan, 11 orang tersebut, dua di antaranya adalah mahasiswa dan sisanya masyarakat sipil. Mereka telah digiring ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Sebelum pelaksanaan unjuk rasa, kami mengamankan 11 orang yang diduga akan menunggangi penyampaian aspirasi," ujarnya di Mapolda Jatim.
Sejumlah barang bukti yang telah disita polisi di antaranya adalah tiner minuman keras, nekel dan beberapa handphone. Barang bukti tersebut disebut akan digunakan untuk tindakan kerusuhan.
"Dari pendalaman Direktorat Siber, terdapat komunikasi untuk ajakan membuat kerusuhan," jelasnya.
Polisi tengah mendalami adanya keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam rencana kerusuhan tersebut. Sebab, ada indikasi 11 orang itu berkomunikasi dengan pihak lain
"Selanjutnya nanti akan kita lakukan pendalaman dan apabila kita mendapatkan dua alat bukti yang cukup, kita akan lakukan proses penegakan hukum secara tegas dan berlanjut," pungkas dia.
Dekananto memastikan bahwa secara keseluruhan aksi Peringatan 2 tahun kepemerintahan Prabowo-Gibran berjalan baik. Massa aksi membubarkan diri sebelum pukul 18.00 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.





















