Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Sadis! Suami Siri Bunuh Istri dan Anak, Jasad Dibakar hingga Digiling

Kota Surabaya
2 min read
Sadis! Suami Siri Bunuh Istri dan Anak, Jasad Dibakar hingga Digiling
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing. Dok. Humas Polda Jatim.
  • Polisi menangkap DBM di Kota Madiun setelah penyelidikan atas hilangnya DH (30) dan anaknya, AG (4), yang dilaporkan keluarga.

  • Penyidik menduga DBM membunuh DH lalu AG di kamar Hotel Mataram Baru, Kota Madiun, pada 20 Oktober 2026.

  • Polisi menduga pelaku membakar dan menggiling jasad untuk menghilangkan jejak; motif sementara terkait dendam akibat persoalan rumah tangga masih didalami.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times – Kasus hilangnya seorang perempuan asal Bogor, DH (30), bersama anaknya yang masih berusia empat tahun, AG, berujung tragis. Polisi mengungkap keduanya diduga menjadi korban pembunuhan yang dilakukan DBM, suami siri DH, yang kini telah ditangkap di Kota Madiun.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan keluarga yang kehilangan kontak dengan ibu dan anak tersebut. Penyelidikan polisi kemudian mengarah kepada DBM, warga Winongo, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun. Pelaku ditangkap pada Minggu (25/10/2026).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing mengatakan, hasil penyelidikan menunjukkan bahwa hilangnya kedua korban berkaitan dengan dugaan pembunuhan.

“Setelah dilakukan penyelidikan ternyata hilangnya korban disebabkan karena terjadi pembunuhan yang dilakukan suami siri dari perempuan,” ujar Roy, Senin (26/10/2026).

Roy bilang, pembunuhan itu terjadi di salah satu kamar Hotel Mataram Baru, Jalan Dr Soetomo, Kota Madiun, pada Selasa (20/10/2026). DBM diduga terlebih dahulu membunuh DH, kemudian menghabisi nyawa AG yang masih berusia empat tahun.

“Peristiwa pembunuhan cukup sadis. Pertama pelaku melakukan pembunuhan terlebih dahulu terhadap istri siri di kamar hotel di Madiun, baru membunuh anaknya,” jelas Roy.

Setelah membunuh kedua korban, DBM diduga berupaya menghilangkan jejak dengan membawa jasad mereka ke pekarangan rumah. Polisi mengungkap adanya dugaan upaya pembakaran dan penggunaan mesin penggilingan daging untuk menghancurkan jasad korban.

“Untuk menghilangkan jejak pelaku membakar korban di pekarangan rumah dan dimasukkan di dalam penggilingan daging dan dibakar lagi, serta rencana dibuang ke laut,” ungkap Roy.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti. Penyidik juga masih mencari potongan tulang yang diduga berkaitan dengan kedua korban di sekitar lokasi kejadian untuk melengkapi proses penyidikan.

Terkait motif, polisi menduga pembunuhan tersebut dilatarbelakangi dendam yang berawal dari persoalan rumah tangga. Perselisihan disebut muncul setelah istri sah DBM berkomunikasi dengan DH hingga terjadi cekcok antara korban dan pelaku.

Meski demikian, penyidik masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa secara menyeluruh, termasuk mengumpulkan bukti untuk memperjelas tindakan yang diduga dilakukan DBM.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More