Setelah membunuh kedua korban, DBM diduga berupaya menghilangkan jejak dengan membakar jenazah di belakang pekarangan rumahnya. Jenazah yang telah dibakar kemudian dimasukkan ke mesin penggiling daging, dibakar kembali, dan rencananya dibuang ke laut.
Pelaku Mutilasi Istri dan Anak di Mata Tetangga: Baik dan Baru Pulang Haji

- Warga Winongo terkejut karena Dwi Bagus Martono, terduga pelaku mutilasi ibu dan anak, dikenal baik, tak pernah terkait kriminal, dan disebut baru pulang haji.
- Rumah di Gang Tentrem yang terkait perkara tidak dihuni tetap dan jarang didatangi, sehingga aktivitas di dalamnya tak selalu terpantau warga maupun RT.
- Polisi menangkap DBM dan mendalami dugaan pembunuhan terhadap DH serta anaknya, AG, yang disebut berawal dari pertengkaran di hotel dan melibatkan upaya menghilangkan jejak.
Madiun, IDN Times – Sosok Dwi Bagus Martono, terduga pelaku kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), mengejutkan warga Kelurahan Winongo, Kota Madiun. Pria tersebut selama ini dikenal memiliki perilaku baik di lingkungan tempat tinggalnya. Bahkan, ia disebut baru saja menunaikan ibadah haji.
Ketua RT 24 Kelurahan Winongo, Agung Rusmanto, mengatakan tidak pernah mengetahui Dwi terlibat tindak kriminal. Karena itu, kabar dugaan keterlibatan Dwi dalam kasus yang menimpa ibu dan anak tersebut membuat warga terkejut.
“Kalau yang saya tahu baik orangnya. Tidak pernah terlibat tindak kriminal, kemarin habis haji juga,” ungkap Agung kepada wartawan, Senin (26/10/2026).
Rumah di Gang Tentrem, Kelurahan Winongo, yang berkaitan dengan kasus tersebut ternyata tidak dihuni secara tetap. Kondisi ini membuat aktivitas di dalam rumah tidak selalu terpantau masyarakat sekitar.
Agung menjelaskan, rumah itu merupakan peninggalan orang tua pemilik yang telah meninggal dunia. Meski alamat pada kartu tanda penduduk (KTP) Dwi masih tercatat di Gang Tentrem, sehari-hari ia diketahui tinggal di kawasan Jalan Kunir, Kelurahan Demangan, Kota Madiun.
“Yang saya tahu, rumah tersebut tidak disewakan dan hanya sesekali didatangi untuk dibersihkan,” jelasnya.
Agung mengaku tidak menerima laporan maupun pengaduan warga terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersebut selama sekitar dua minggu terakhir. Kedatangan polisi untuk melakukan penyelidikan pun menjadi perhatian warga setempat.
“Nah, pas polisi datang untuk melakukan penyelidikan, otomatis mengejutkan bagi lingkungan sekitar,” imbuhnya.
Menurut Agung, polisi sempat meminta izin kepada pihak lingkungan sebelum melakukan pemeriksaan di rumah tersebut. Namun, ia mengaku sedang tidak berada di lokasi ketika petugas datang.
“Polisi hanya meminta izin kepada pihak lingkungan untuk melakukan pemeriksaan, itu saja,” terangnya.
Sementara itu, penyidik masih mendalami kasus dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap Dini dan AGF. Polisi terus mengumpulkan bukti dari sejumlah lokasi yang berkaitan dengan perkara tersebut untuk mengungkap rangkaian peristiwa yang menyebabkan kedua korban meninggal dunia.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah menangkap Dwi Bagus Martono (DBM) dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kota Madiun. Hasil interogasi polisi terhadap Dwi. ia melakukan pembunuhan sadis dengan mencekik istri sirinya DH (30), asal Bogor, Jawa Barat, kemudian melakukan tindakan serupa terhadap putra DH yang berusia empat tahun, AG.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan, dugaan pembunuhan itu bermula dari pertengkaran antara tersangka dan DH di sebuah hotel di wilayah Kota Madiun.
Menurut Jumhur, DBM diduga mencekik DH di kamar hotel. Setelah itu, tersangka membawa korban keluar dari hotel. Anak DH, AG, kemudian diduga dibunuh dengan cara serupa, tetapi di lokasi berbeda, yakni di dalam mobil.
“Jadi dilakukan oleh suami sirinya karena pertengkaran, karena pertengkaran di sebuah hotel di wilayah Madiun Kota. Terus dibunuh dengan cara mencekik ya, dibawa ke luar hotel, dan anaknya sendiri pun diperlakukan yang sama tapi beda tempat, di dalam mobil,” ujar Jumhur di Mapolda Jatim, Senin (26/10/2026).

















