Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Cemburu Jadi Pemicu Pembunuhan Sadis Istri Siri dan Anak di Madiun

Kota Surabaya
2 min read
Cemburu Jadi Pemicu Pembunuhan Sadis Istri Siri dan Anak di Madiun
Pelaku pembunuhan mutilasi, DBM saat di Mapolda Jatim. IDN Times/Ardiansyah Fajar.
  • Polisi menduga kecemburuan memicu pertengkaran antara DBM dan DH di hotel Kota Madiun, namun motif serta kronologi lengkap masih didalami.

  • DBM, suami siri DH, diduga mencekik DH di hotel lalu mencekik putranya AG di dalam mobil hingga keduanya meninggal.

  • Tersangka diduga membakar, memutilasi, dan menggiling jenazah untuk menghilangkan jejak, sebelum ditangkap di Jombang dan diperiksa Polda Jatim.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Surabaya, IDN Times - Pertengkaran yang diduga dipicu kecemburuan menjadi salah satu petunjuk motif dalam kasus pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan berinisial DH (30) dan putranya, AG (4), di Madiun. Dwi Bagus Martono (DBM), suami siri DH yang kini menjadi tersangka, diduga menghabisi nyawa keduanya setelah terlibat cekcok di sebuah kamar hotel.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim), AKBP Arbaridi Jumhur mengungkapkan bahwa pertengkaran antara DBM dan DH terjadi di hotel di wilayah Kota Madiun sebelum pembunuhan dilakukan. Meski dugaan kecemburuan mengemuka, polisi masih mendalami motif serta rangkaian peristiwa secara menyeluruh.

Dalam pemeriksaan awal, tersangka diduga mencekik DH di kamar hotel hingga meninggal dunia. Pembunuhan kemudian berlanjut terhadap AG, anak DH yang masih berusia empat tahun, di dalam mobil dengan cara serupa.

“Jadi dilakukan oleh suami sirinya karena pertengkaran, karena pertengkaran di sebuah hotel di wilayah Madiun Kota. Terus dibunuh dengan cara mencekik ya, mencekik, dibawa ke luar hotel, dan anaknya sendiri pun diperlakukan yang sama tapi beda tempat, di dalam mobil,” ujar Jumhur di Mapolda Jatim, Senin (26/10/2026).

Setelah kedua korban tewas, DBM diduga berupaya menghilangkan jejak dengan membakar jenazah di belakang pekarangan rumahnya. Polisi juga mengungkap adanya dugaan mutilasi, yakni pemotongan bagian tubuh korban, sebelum bagian-bagian tersebut dimasukkan ke mesin penggiling daging.

Jenazah yang telah dibakar dan digiling itu kemudian dibakar kembali. Menurut keterangan polisi sebelumnya, tersangka juga diduga merencanakan pembuangan sisa-sisa jenazah ke laut.

Jumhur menyebut rangkaian tindakan tersebut masih didalami penyidik untuk mengungkap secara terperinci cara tersangka menjalankan aksinya hingga berupaya menghilangkan jejak.

“Karena ini luar biasa, rekan-rekan pembunuhannya itu berantai, yaitu mungkin tadi sudah disampaikan Bapak Direktur ya, dengan cara membakar dan memotong, menggiling bagian-bagian tubuh,” jelasnya.

Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim masih memeriksa DBM untuk memastikan kronologi, motif, serta tindakan yang dilakukan setelah pembunuhan. Polisi juga mendalami keterangan tersangka terkait lokasi persembunyian, pelaksanaan pembunuhan, dan rencana pembuangan jenazah.

“Hari ini kita interogasi sebentar, kita terus kita kembangkan pengakuan-pengakuan tersangka terkait persembunyiannya, terkait eksekusinya, terkait pembuangannya,” pungkas Jumhur.

DBM sebelumnya ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Kabupaten Jombang pada Minggu (25/10/2026) malam. Pada Senin (26/10/2026), tersangka dibawa ke Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More