Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Begini Cara Tersangka Mutilasi Ibu-Anak di Madiun Hilangkan Jejak

Kota Madiun
2 min read
Begini Cara Tersangka Mutilasi Ibu-Anak di Madiun Hilangkan Jejak
Dwi Bagus Martono pelaku pembunuhan disertai mutilasi saat memperagakan pembakaran Dini dan anaknya. (IDN Times/Riyanto)
  • Polda Jawa Timur mendalami dugaan Dwi Bagus Martono menghilangkan jejak pembunuhan DH dan AG melalui pembakaran jasad, penggunaan mesin pencacah rumput, serta pembuangan sisa ke Sungai Bengawan Madiun.
  • Polisi mengamankan mesin pencacah rumput, abu tungku, dan bagian tulang untuk pemeriksaan forensik guna mengidentifikasi asal serta karakteristik temuan tersebut.
  • Pra-rekonstruksi 48 adegan dilakukan di hotel, rumah orang tua tersangka, dan lokasi terkait untuk menyusun kronologi; motif masih didalami, dengan dugaan percekcokan soal hubungan dan perhatian.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Madiun, IDN Times – Penyidik Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur mendalami dugaan upaya Dwi Bagus Martono menghilangkan jejak pembunuhan DH (30) dan anaknya, AG (4). Tersangka diduga membakar jasad korban, menggunakan mesin pencacah rumput untuk memproses sisa jasad, hingga membuang sisa pembakaran ke Sungai Bengawan Madiun.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, mengatakan penyidik mendalami keberadaan tungku yang diduga berkaitan dengan upaya menutupi jejak pembakaran jasad korban.

"Tungku itu dibuat setelah ada pembakaran di situ, setelah abunya dibersihkan dan dilarutkan. Jadi, tungku itu untuk menutupi," ungkap Jumhur, Selasa (27/10/2026).

Menurut Jumhur, tersangka diduga menyiapkan kayu untuk membakar jasad korban beberapa hari setelah peristiwa pembunuhan yang diduga terjadi di Hotel Mataram Baru, Kota Madiun.

Selain pembakaran, polisi mendalami dugaan penggunaan mesin pencacah rumput untuk memproses sisa jasad kedua korban. Penyidik juga menelusuri alasan tersangka membeli mesin tersebut setelah proses pembakaran, kemudian menjualnya kembali dalam waktu singkat.

"Yang menarik, tersangka membeli mesin itu setelah proses pembakaran. Setelah digunakan, dua hari kemudian menyuruh temannya menjualnya. Ini harus didalami," kata Jumhur.

Mesin pencacah rumput, abu dari tungku, serta sejumlah bagian tulang yang diduga berasal dari jasad korban telah diamankan untuk pemeriksaan laboratorium forensik (Labfor).

Pemeriksaan forensik diharapkan dapat membantu mengidentifikasi karakteristik bagian tulang yang ditemukan, termasuk memastikan apakah tulang tersebut berasal dari orang dewasa atau anak-anak.

Polisi juga menelusuri dugaan lokasi pembuangan sisa pembakaran di Sungai Bengawan Madiun. Keterangan tersangka mengenai lokasi tersebut akan dicocokkan dengan hasil penelusuran dan temuan di lapangan.

Sebelum mendatangi rumah pribadi tersangka di Jalan Kunir, penyidik terlebih dahulu melakukan pra-rekonstruksi di Hotel Mataram Baru, Jalan dr Soetomo, Kelurahan Madiun Lor, serta rumah orang tua tersangka di Gang Tentrem, Jalan Doho, Kelurahan Winongo, Kota Madiun.

Hotel tersebut merupakan lokasi dugaan pembunuhan DH. Sementara itu, AG diduga dibunuh di dalam mobil Suzuki Karimun yang berada di rumah orangtua tersangka.

Sebanyak 48 adegan diperagakan dalam rangkaian pra-rekonstruksi di tiga lokasi tersebut. Kegiatan ini dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan bukti dan hasil penyelidikan, sekaligus menyusun kronologi peristiwa secara lebih utuh.

Sementara itu, motif dugaan pembunuhan ibu dan anak tersebut masih didalami. Berdasarkan keterangan sementara, percekcokan antara tersangka dan DH di hotel diduga berkaitan dengan persoalan hubungan serta permintaan perhatian lebih.

    This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More