Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Status Gunung Bromo Masih Waspada, Emil Imbau Warga Tak Mendekat

Dok.BNPB

Surabaya, IDN Times - Hingga Kamis (21/3), Gunung Bromo masih berstatus level II alias waspada. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elsitianto Dardak. Ia pun mengimbau agar masyarakat dan wisatawan yang ada di sekitar Gunung Bromo jiga terus waspada dengan erupsinya.

1. Dilarang mendekat kawah

IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Meski status Gunung Bromo waspada, Emil memastikan kalau masih tetap bisa dikunjungi. Tapi, ia memberi catatan dalam radius 1 km dari kawah tetap dilarang mendekat.

"Data kami tadi pagi level 2 waspada. 1 km didalam gak boleh, wisatawan di luar itu silahkan menikmati eksotisnya," ujar Emil usai rapat paripurna di DPRD Jatim, Kamis (21/3).

2. Update kondisi jam per jam

Humas BNPB

 

Mantan Bupati Trenggalek ini menyampaikan kalau Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim ini masih terus koordinasi dengan BPBD Lumajang dan Probolinggo. Dia meminta pemantuan aktifitas Gunung Bromo bukan lagi harian. "Tapi jam per jam bahkan mungkin sangat update melihat kondisi," kata Emil.

3. Minta terus waspada

IDN Times/Ardiansyah Fajar

 

Emil meminta agar wisatawan yang tengah menikmati panorama Gunung Bromo tidak perlu takut. Terpenting, tetap mentaati imbauan petugas di lokasi.

"Jadi selalu ada hikmah di balik peristiwa. Kita banyak bertanya, dari semua sisi relatif konvergen. Tetap waspada. Kita tidak bisa menghindar tapi waspada saja," ungkap Emil.

4. Ada 12 ribu masker yang telah dibagikan

Humas BNPB

Emil menambahkan, BPBD Jatim dan daerah sudah membagikan masker kepada warga sekitar dan wistawan. Karena tidak bisa dipungkiri kalau abu vulkanik erupsi bertebaran.

"Pembagian masker ke wisatawan di Bromo oleh Polisi hari senin benar, tapi BPBD kabupaten dan BPBD provinsi hari Sabtu sudah mem bagikan 12 ribu masker ke masyarakat maupun wisatawan," pungkasnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us