Sidang PHPU Magetan: Ketua MK Soroti DPT dan Selisih Suara

Magetan, IDN Times – Persidangan perdana terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati Magetan berlangsung pada Rabu (8/1/2025). Sidang yang disiarkan langsung pada kanal yotube Mahkamah Kontitusi dimulai pukul 13.00 WIB ini digelar di Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MKRI) 1 dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.
1. Jadi sidang PHPU perdana
Perkara nomor 30 ini dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo, didampingi Wakil Ketua Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah. Kuasa hukum Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 3, Sujatno-Ida Yuhana Ulfa, yakni Wakit Nurrohman dan Benny Wahyudi, hadir sebagai pihak pemohon.
Sementara itu, pihak termohon diwakili Ketua KPU Kabupaten Magetan Noviano Suyide, bersama kuasa hukumnya Puji Muhammad Ridwan.
Pihak terkait lainnya adalah Ketua Bawaslu Magetan M. Kilat Adinugroho, Komisioner Bawaslu Eka Juwita Haryani, serta Paslon Nomor Urut 1 Nanik Sumantri-Suyatni Priasmoro yang diwakili Regginaldo Sultan.