Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pemkot Surabaya Siapkan Justice Collaborator untuk Bongkar Pungli

Kota Surabaya
2 min read
Pemkot Surabaya Siapkan Justice Collaborator untuk Bongkar Pungli
Ilustrasi pungli. (IDN Times/Sukma Shakti)
  • Pemkot Surabaya menyiapkan skema justice collaborator bagi pegawai yang mengungkap jaringan pungli, menyusul penelusuran dugaan kasus baru yang melibatkan ASN.

  • Wali Kota Eri Cahyadi menjanjikan keringanan sanksi bagi pelaku yang membongkar penerima dana hingga atasan atau kepala dinas; oknum terbukti pungli tetap terancam pemecatan.

  • Dishub Surabaya menegaskan rekrutmen pegawai dilakukan gratis dan transparan lewat Pansel resmi; warga diminta melaporkan indikasi pungli ke Hotline 112 atau WhatsApp Dishub.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Surabaya, IDN Times - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyiapkan Justice Collaborator untuk pegawai yang berani membongkar tindakan pungutan liar di perangkat daerahnya (PD). Hal tersebut dilakukan karena maraknya laporan soal pungli di lingkungan Pemkot Surabaya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan, saat ini pihaknya tengah menelusuri dugaan kasus pungli baru yang telah melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN). Ia meminta pihak-pihak terkait, termasuk korban maupun pelaku di lapangan, untuk berani bersuara dan mengungkap seluruh oknum yang menikmati aliran dana tersebut.

"Saya berharap teman-teman yang pernah menyampaikan ini, tolong sampaikan. Kalau ada orang masuk berbayar tapi tidak menyampaikan, waktu diproses lalu ternyata berbayar, bisa kena sanksi juga. Saya ingin tahu uang itu disetor ke siapa, apakah melibatkan atasannya atau tidak, agar Pemkot benar-benar hadir untuk masyarakat," ujar Eri saat memimpin Apel pagi struktural di Halaman Balai Kota, Selasa (22/9/2026).

Eri pun menyiapkan skema keringanan sanksi bagi pelaku yang bersedia menjadi justice collaborator untuk membongkar jaringan pungli hingga ke tingkat pejabat atau Kepala Dinas (Kadis). Ia menegaskan tidak akan ragu memecat oknum yang terbukti melakukan pungli, sesuai dengan regulasi yang berlaku.

"Kalau tenaga kontrak, ada pungli langsung dikeluarkan. Untuk ASN, ada proses hukum berat yang dilaporkan ke BKN sebelum pemecatan. Namun, kalau mereka berani jadi justice collaborator dan membongkar siapa saja atasan atau Kadis yang menerima, sanksinya akan saya kurangi. Kalau diam saja, sanksinya tetap berhenti di dia," tegasnya.

Ia pun meminta seluruh Kepala Dinas mengumpulkan staf masing-masing untuk menyampaikan instruksi penegakan disiplin ini secara menyeluruh.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo mengingatkan masyarakat bahwa seluruh proses rekrutmen pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya khususnya Dishub dilakukan secara transparan melalui Panitia Seleksi (Pansel) resmi dan gratis.

“Kami imbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur atau tertipu oleh oknum-oknum yang menjanjikan kelulusan dengan imbalan sejumlah uang,” katanya.

Trio menambahkan, apabila menemukan atau menjadi korban indikasi pungli rekrutmen, warga diminta untuk segera melapor melalui kanal resmi Command Center / Hotline Wali Kota 112 dan nomor WhatsApp resmi Dinas Perhubungan Kota Surabaya.

"Setiap rekrutmen pasti terbuka melalui Pansel. Jika ada yang meminta uang, itu dipastikan oknum. Silakan langsung laporkan kepada kami," tegasnya.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More