Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Warga Surabaya Tenang Saja, Pemberian Bansos Tak Berpatok pada Desil

Kota Surabaya
2 min read
Warga Surabaya Tenang Saja, Pemberian Bansos Tak Berpatok pada Desil
Wali Kota Surabaya, Ero Cahyadi saat memberi arahan kepada ASN di Surabaya. (Dok. Diskominfo Kota Surabaya)
  • Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta ASN memverifikasi ulang penerima bansos langsung ke lapangan tanpa berpatokan pada klasifikasi desil.

  • Penetapan penerima bantuan harus dibahas terbuka di forum RT dengan keterlibatan minimal tiga perempat warga, tokoh masyarakat, perangkat wilayah, dan pendamping pemkot.

  • Pemkot menerapkan pengampu RW lintas dinas serta mengancam bendera hitam dan pergantian pejabat bagi dinas yang gagal mengawasi verifikasi bansos.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Surabaya, IDN Times - Pemberian bantuan sosial (bansos) di Kota Surabaya tak berdasarkan pada desil. Sebab, Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi telah memerintahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Surabaya untuk turun langsung ke lapangan melakukan verifikasi ulang data penerima bantuan sosial tanpa berpatokan pada klasifikasi desil.

"Muduno rek (Turun ke lapangan). Ketika saya turun ke lapangan, masih ada orang tidak punya yang belum mendapatkan bantuan apapun. Hari ini jangan pernah lihat lagi namanya desil," ujar Eri ketika memberi arahan kepada ASN, Selasa (22/9/2026).

Ia menginstruksikan agar perwakilan dinas, mulai dari Ketua Tim Kerja (Katimja) hingga pejabat struktural dari berbagai dinas teknis, berkolaborasi dengan jajaran kecamatan dan kelurahan untuk mendatangi setiap RT dan RW secara berkala. Untuk menjamin ketepatan sasaran, Eri meminta proses penetapan warga penerima bantuan dilakukan secara terbuka melalui forum warga di tingkat RT.

“Pembahasannya harus melibatkan minimal tiga perempat warga dari RT tersebut, tokoh masyarakat, tokoh agama, lurah, camat, LPMK, serta tim pendamping dari pemkot,” terangnya.

Ia juga mengingatkan, para ASN untuk meninggalkan mekanisme verifikasi sebelumnya yang dinilai masih kerap melewatkan warga miskin dan lansia sebatang kara, namun justru meloloskan warga yang secara ekonomi tergolong mampu.

"Ada lansia sendiri tidak pernah mendapatkan bantuan. Di mana kalian sebagai pejabat struktural. Mulai hari ini saya tidak mau lagi melihat ada warga yang tidak menerima bantuan ketika dia membutuhkan," tegasnya.

Eri menyebut, ketika dirinya turun ke lapangan masih menjumpai warga mampu menerima bantuan, seperti kepemilikan beberapa kendaraan bermotor atau gawai dalam jumlah banyak.

“Saya tidak ingin hal seperti ini terjadi lagi. Verifikasi di lapangan mengenai kelayakan warga penerima bantuan harus diserahkan sepenuhnya kepada keputusan bersama warga di lingkungan setempat,” imbuhnya.

Untuk memperkuat pengawasan, Pemkot Surabaya menerapkan sistem pengampu wilayah RW yang melibatkan dinas-dinas teknis luar kecamatan. Sebagai contoh, sebuah RW di Kelurahan Ketintang dapat diampu oleh Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), sementara wilayah di Gunung Anyar dapat diampu oleh Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan (Dinkopumdag).

Eri juga menetapkan sanksi tegas bagi dinas yang gagal menjalankan tugas pengawasan dan verifikasi ini dengan memberikan bendera hitam di depan kantornya.

"Berarti kalau dinasnya tidak bisa menjalankan itu, maka dinasnya akan saya kasih bendera hitam. Kalau sudah mendapatkan bendera hitam, satu bulan tidak ada perubahan, maka saya ganti mulai Kepala Dinas sampai dengan struktural Katimja-nya. Saya ganti semua karena kalian tidak bisa memberikan yang terbaik bagi warga Surabaya," pungkasnya

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More