Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Minta Muzakki Mundur dari Rektor, Mahasiwa UINSA Gelar Salat Hajat

Kota Surabaya
3 min read
Minta Muzakki Mundur dari Rektor, Mahasiwa UINSA Gelar Salat Hajat
Kampus UINSA disegel mahasiswa. (IDN Times/Khusnul Hasana)
  • Mahasiswa UINSA Surabaya memasuki hari keempat aksi mendesak Rektor Akhmad Muzakki mundur, dengan salat hajat, pendudukan rektorat, serta penyegelan kampus di Jalan A Yani dan Gunung Anyar.

  • DEMA UINSA menyatakan penyegelan berlangsung tanpa tenggat hingga tuntutan dipenuhi, namun akses pintu belakang tetap dibuka agar kegiatan kampus tidak sepenuhnya lumpuh.

  • Massa membawa delapan tuntutan, termasuk pengunduran diri rektor, transparansi PPID dan kasus Kopertais, serta evaluasi fasilitas, UKT, jam malam, layanan mahasiswa baru, dan peminjaman tempat.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Surabaya, IDN Times - Mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya masih terus menggelar aksi untuk mendesak Rektor Prof Akhmad Muzakki mundur, Selasa (22/9/2026). Di hari keempat aksi, mereka menggelar salat hajat.

Salat hajat digelar di Masjid Ulul Albab UINSA pukul 10.00 WIB. Tujuan salat hajat tersebut adalah untuk meminta keselamatan dari penguasa zolim.

Wakil Presiden Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UINSA, Fadlurrrakhman Fazle Purwardana mengatakan, di hari keempat aksi ini mahasiswa masih melakukan penyegelan kampus dan menduduki gedung rektorat. Jika sebelumnya yang disegel hanya kampus 1 UINSA di Jalan A Yani, hari ini mereka juga menyegel kampus 2 yang berada di Gunung Anyar.

"Hari ini bertahan menduduki rektorat dan tadi sempat melakukan salat hajat bersama," ujarnya kepada IDN Times.

Mahasiswa yang akrab disapa Ale ibi sebelumnya juga mengatakan bahwa, aksi penyegelan dilakukan sampai Muzakki mau mengundurkan diri.

"Enggak ada tenggat waktunya. Sampai benar-benar turun. Kalau perlu memang nanti dirasa perlu untuk menyegel lebih lama, kita akan segel satu minggu, dua minggu, tiga minggu, satu bulan," ujarnya.

Ale bilang, meskipun kampus disegel, pihaknya tidak melumpuhkan total kegiatan kampus. Dosen masih diperbolehkan masuk di pintu belakang kampus.

"Sampai hari ini sudah enggak boleh. Cuma kita juga enggak melumpuhkan total kampus, kami ada pintu belakang gitu kan, di gang dosen itu kan ada pintu kecil itu, ya itu juga bisa diakses oleh semua," jelasnya.

Ale menyebut, tujuannya melakukan penyegelan ada bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap pelantikan Prof Muzakki sebagai rektor di periode kedua. Massa meminta agar Muzakki segera mundur.

"Dengan upaya-upaya teman-teman ini kemudian semoga apa yang diharapkan tetap tercapai gitu dan bisa menjadi evaluasi ke depannya. Apa gerakan ini ada hal-hal yang memang gitu juga merugikan mahasiswanya juga atau seperti apa," ungkap dia.

Ia menyebut, penyegelan ini adalah hasil konsolidasi yang dilakukan mahasiswa pada Minggu (20/9/2026). Sejumlah mahasiswa bahkan menginap di kampus agar pagi bisa melakukan aksi penyegelan.

"Kita bermalam di kampus, tapi hasil konsolidasi itu pamflet di-upload jam 1. Namun sebenarnya sudah mulai dari jam 7. Jadi sebelum semua itu masuk ke kampus kita sudah aksi gitu," pungkas dia.

Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa tujuh plus satu tuntutan. Adapun tujuh plus delapan tuntutan UINSA itu yakni:

1. Tuntutan pertama itu copot secara tidak hormat atau mundur secara pribadi Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya.

2. Mendesak pimpinan UIN Sunan Ampel Surabaya untuk memberikan pernyataan publik terkait PPID yang baru terbentuk pada tahun 2025, terhitung selama 3 tahun UINSA mengkhianati mandatori UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik yang mengindikasikan adanya dugaan korupsi.

3. Usut tuntas kasus Kopertais yang melibatkan Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya sebagai terlapor.

4. Menuntut klarifikasi dan tenggat waktu atas terlambatnya pembagian buku, KTM, dan almamater mahasiswa baru.

5. Menuntut pertanggungjawaban atas penerimaan mahasiswa baru yang terlalu banyak sehingga berdampak pada keterbatasan fasilitas di kampus.

6. Hapus kebijakan jam malam yang tidak pro terhadap kebutuhan non-akademik mahasiswa.

7. Menuntut pertanggungjawaban atas kebijakan penentuan UKT mahasiswa baru yang tidak pro mahasiswa menengah ke bawah.

8. Hapus mekanisme peminjaman tempat yang selalu dipersulit.

    Share Article
    Editorial Team

    Related Articles

    See More