Surabaya, IDN Times - Kepala Humas Masjid Al-Akbar Surabaya (MAS), Helmy M. Noor segera menggelar rapat bersama imam besar dan seluruh pengurus masjid. Hal ini menyusul adanya Surat Edaran (SE) Wali Kota Surabaya Nomor 443/4657/436.8.4/2021.
Beberapa poin di antaranya mengimbau seluruh warga Salat Idulfitri di rumah karena Kota Pahlawan masih berstatus zona oranye. Melakukan silaturahim dengan keluarga terdekat dan tidak menggelar open house alias gelar griya.
"Soal Salat Idultitri atau tidak, InsyAllah Senin (10/5/2021) besok akan dirapatkan oleh Imam Besar bersama Pengurus Badan Pengelola MAS," ujarnya saat dihubungi Minggu (9/5/2021).