Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Satgas Pangan Mabes Polri, Brigjen Pol Djoko Prihadi. (Dok. Istimewa)

Surabaya, IDN Times - Sebanyak tujuh perusahaan di Kota Surabaya kedapatan menjual MinyaKita kemasan satu liter tak sesuai takaran. Satgas Pangan Bareskrim Polri akan melakukan penelusuran terhadap tujuh perusahaan tersebut. 

Tujuh perusahaan menjual MinyaKita tak sesuai takaran itu ditemukan saat Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bersama Kepala Staf Kepresidenan hingga Sekertaris Daerah (Sekda) Pemprov Jatim melakukan sidak di Pasar Tambahrejo Surabaya, Jumat (14/3/2025). 

Satgas Pangan Mabes Polri, Brigjen Pol Djoko Prihadi, memastikan bahwa Bareskrim Polri sudah menindaklanjuti temuan ini secara menyeluruh. Kini sudah ada 10 orang yang telah ditetapkan tersangka atas kasus kecurangan tersebut. 

"Kami sudah bergerak ke seluruh pasar untuk melakukan sidak, terutama terkait MinyaKita. Sudah ada 10 tersangka di seluruh Indonesia. Lewat sidak pasar di sini, kami temukan 7 perusahaan yang terlibat," ujarnya

Editorial Team

Tonton lebih seru di