Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Sabu 1 Kg dari Madura Hendak ke Surabaya Digagalkan di Suramadu

Dok. PJR Polda Jatim.
Satuan PJR Ditlantas Polda Jatim usai gagalkan mobil bawa narkoba di Suramadu. Dok. PJR Polda Jatim.
Intinya sih...
  • Peredaran sabu-sabu seberat 1 kilogram digagalkan di Jembatan Suramadu, Surabaya.
  • Penangkapan pelaku bermula dari patroli PJR Polda Jatim yang dipimpin oleh Kasat PJR Hendrix Kusuma Wardhana.
  • Sabu-sabu ditemukan dalam mobil Toyota Etios warna putih dengan nomor polisi N 1449 CU dan diserahkan kepada Ditresnarkoba Polda Jatim.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Surabaya, IDN Times - Peredaran narkotika atau narkoba jenis sabu-sabu masih marak di Jawa Timur (Jatim). Kali ini, peredaran itu digagalkan kepolisian. Tepatnya di Jembatan Suramadu. Barang bukti sabu-sabu seberat 1 kilogram ditemukan di mobil milik pelaku.

"Benar, kami mendapatkan informasi dari Ditresnarkoba saat itu petugas melakukan pencegahan di kawasan Jembatan Suramadu pada 28 Juli," ujar Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Jatim AKBP Hendrix Kusuma Wardhana saat dikonfirmasi, Kamis (31/7/2025).

Penangkapan pelaku bermula dari anggota Satuan PJR Polda Jatim melakukan patroli di Jembatan Suramadu sekitar pukul 19.30 WIB. "Saat patroli di Jalan Raya Suramadu Kanit Jatim VIII Ditelepon Oleh AKP Samsul Anwar dari Ditresnarkoba," kata Hendrix.

Mendengar kabar itu, Hendrix memimpin ke lokasi bersama Panit 1 AKP Samsul Anwar Unit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim bersama personelnya, memantau keberadaan mobil yang dimaksud.

"Kami Sat PJR dimintai tolong mem-back up upaya penangkapan diduga pengedar narkoba dengan menggunakan mobil Toyota Etios warna putih dengan nopol N 1449 CU," kata Hendrix.

Hendrix dan tim bergerak menuju ke Jembatan Suramadu mengarah Surabaya. Setiba di lokasi, Satuan PJR Polda Jatim melakukan beberapa upaya. Di antaranya menghambat laju kendaraan agar mobil tak bisa melintas dengan kecepatan tinggi.

"Kami melakukan penghadangan dengan memperlambat laju kendaraan untuk arus lalulintas mengalami perlambatan. Sehingga kami beserta anggota bisa menghentikan kendaraan itu," ungkapnya.

Selama pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus plastik yang disimpan dalam dasboard yang diduga sabu dengan berat sekitar 1 kilogram. "Selanjutnya narkotika sabu dilimpahkan kepada Kanit 3 Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim Kompol Kurnia untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Hendrix.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Faiz Nashrillah
EditorFaiz Nashrillah
Follow Us