Update Keracunan MBG, Dinkes Temukan Lalat dan Sanitasi Buruk di SPPG

- Dinkes Surabaya menemukan lalat dan sanitasi buruk di dapur SPPG Tembok Dukuh setelah 200 siswa dari 12 sekolah keracunan usai makan program Makan Bergizi Gratis.
- Hasil investigasi menunjukkan proses pengolahan pangan berisiko tinggi, seperti thawing daging di suhu ruang, jeda panjang antarproses, serta penyimpanan bahan matang bercampur dengan bahan mentah.
- SPPG Bubutan Tembok Dukuh belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi dan hasil inspeksi menunjukkan kategori Tidak Memenuhi Syarat, sementara penyebab pasti masih menunggu hasil laboratorium.
Surabaya, IDN Times - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya telah melakukan pemeriksaan terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tembok Dukuh, Kecamatan Bubutan, Surabaya yang menyebakan 200 siswa dari 12 sekolah keracunan usai makan Makan Bergizi Gratis (MBG). Hasilnya, Dinkes menemukan lalat, hingga sanitasi yang tidak sesuai standard.
Kepala Dinkes Surabaya, dr Billy Daniel Messakh dalam pemaparannya di rapat dengar DPRD Kota Surabaya, berdasarkan masa inkubasi yang sangat singkat antara 30-60 menit, serta gejala dominan berupa mual dan muntah, kemungkinan penyebab sementara mengarah pada kontaminasi kimiawi pada makanan, keracunan akibat toksin Staphylococcus aureus dan keracunan akibat toksin Bacillus cereus tipe emetik.
Kemudian, kasil investigasi kesehatan lingkungan dan penelusuran proses pengolahan pangan menemukan beberapa faktor risiko yang berpotensi menyebabkan kontaminasi pangan, antara lain, proses thawing daging dilakukan pada suhu ruang selama kurang lebih 2 jam dengan perendaman dan aliran air, yang berisiko meningkatkan pertumbuhan bakteri.
Kemudian, terdapat jeda waktu yang cukup panjang pada proses perebusan, pendinginan, pengirisan, hingga pemasakan akhir daging, penyimpanan bahan pangan matang masih bercampur dengan bahan pangan mentah dalam chiller.
"Ditemukan lalat pada beberapa area dapur produksi serta akses terbuka yang memungkinkan masuknya vektor pembawa penyakit, Insect trap belum berfungsi optimal dan higiene personal penjamah makanan masih belum sesuai standar keamanan pangan," sebutnya.
Hasil Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) pengawasan tanggal 11 Mei 2026 memperoleh nilai 81,85 persen dengan kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS), yang menunjukkan masih terdapat persyaratan higiene sanitasi pangan yang belum terpenuhi pada operasional SPPG.
Kemudian, SPPG Bubutan Tembok Dukuh sampai saat investigasi belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) sebagaimana dipersyaratkan dalam ketentuan penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.
"Penetapan penyebab pasti masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel makanan dan sampel klinis pasien," tuturnya.















